Jakarta, Nasionalnews.co.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 20 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari berbagai negara. Pemulangan ini dilakukan karena para PMI itu ditelantarkan oleh agensi yang memberangkatkannya.
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menyatakan bahwa mereka semua tidak resmi saat berangkat ke negara penempatan. Mereka hari ini 20 PMI pulang ke Tanah Air, dengan berbagai problem yang mereka hadapi sangat menyedihkan.
“Pemulangan ini menjadi bagian dari introspeksi negara. Negara tidak boleh lagi melakukan pembiaran dan tidak boleh lagi memberikan toleransi terhadap kejahatan-kejahatan modern perdagangan manusia,’ tegas Benny, Rabu, 4/5/22.
Benny menyatakan bahwa ini sebagai musuh bersama negara tapi kalau hanya ditangani BP2MI tentu tidak cukup, maka institusi-institusi negara harus berkolaborasi. Seperti : Imigrasi, Kemenaker, Kemenlu, dan BP2MI.
Benny meyakini sepanjang kolaborasi dan sinergi antara kementerian dan lembaga ini berjalan baik. Maka mampu memproteksi setiap upaya kejahatan perbudakan modern perdagangan manusia.
Menurutnya. Ini adalah bisnis kotor yang harus segera diakhiri. negara yang besar ini memiliki aparatur yang tidak kalah melawan mafia, maka sindikat harus dilawan. Kalau ada
pejabat negara institusi negara di lembaga pemerintah yang mau menjadi antek atau alas kaki bagian dari sindikat perdagangan manusia merupakan kehinaan.
*Para PMI ini merupakan pahlawan devisa negara. sekitar Rp 159,6 triliun disumbangkan oleh PMI setiap tahun kepada negara. Maka negara wajib memberikan penghormatan dan perlakuan, hormat pada mereka ,” tegasnya.
Kepala BP2MI, Benny mengatakan penyiapan shelter di beberapa tempat yang dilakukan BP2MI merupakan upaya menyediakan tempat transit untuk para PMI. Menurutnya, shelter ini dapat membantu PMI agar tidak keluar biaya untuk membayar penginapan hotel.
“Kita adalah mereka (PMI). Ini yang harus ditanamkan mindset maupun hati pikiran. Jadi perang melawan sindikat ilegal harus dilakukan. Kita gelorakan tapi juga bagaimana terus melakukan pendidikan pelatihan agar menciptakan para pekerja yang terampil profesional. Itu harus juga. Terus dilakukan oleh negara. Karena menurut saya pekerja kita itu harga diri. Jadi wajah Indonesia di luar negeri akan dilihat sejauh mana kita melihat para pekerja kita yang terampil profesional,” kata Benny.
“Banyak dampak yang akan diterima apabila bekerja sebagai PMI ilegal. Selain mendapat kekerasan, PMI ilegal tidak terdeteksi untuk mendapatkan perlindungan,” ucap Benny.
Benny mengatakan baru bisa dilakukan perlindungan terhadap mereka jika sudah mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual. Gaji yang nggak dibayar padahal sudah bekerja lama. Diperjualbelikan dari majikan lama ke majikan baru, dan eksploitasi kerja yang melebihi batas. (Red 01)












