Jakarta – KH. As’ad Said Ali bercerita, “Ketika saya masih umur belia, satu atau dua hari menjelang IDUL FITRI selalu diajak bapak berkunjung ke rumah KH Turaichan Adjhuri alm yang terletak di kota Kudus. Bapaknya H Noer Said, menanyakan kapan 1 Syawal , karena kyai Turaihan adalah ahli ilmu falak terkemuka dan selalu menjadi pedoman Almanak NU.
Jawaban Kyai Turaihan sungguh bijak, beliau menjawab : “begini Kang Said, berdasarkan metode falak yang saya ikuti, 1 Syawal jatuh pada hari (X). Mungkin pemerintah berbeda sehari.” Bapak saya menjawab ; “ya saya ikut perhitungan sampeyan , saya percaya keahlianmu.”
“Baik kang kalau begitu, tetapi dengan syarat jangan disebar luaskan kecuali ke saudara atau kenalan baik Kang Kaji Said. Sebabnya, menurut kesepakatan kyai kyai NU th 1952 yang berhak mengumumkan ke khalayak umum hanya pemerintah, sedangkan saya hanya warga negara biasa. Bapakpun mengiyakan tetapi dalam prakteknya, masyarakat sekampung mengikuti bapak , krn mereka tahu hal itu merupakan hasil perhitungan falak K H Turaikhan yang mashur.”
Menurutnya, Para ulama umumnya menganggap bahwa perbedaan penentuan 1 Syawal atau 1 Ramadhan termasuk اختلاف التنوع atau perbedaan keragaman yang berada dalam ruang toleransi. Dan bukan termasuk اختلاف التضاد atau perbedaan antagonis yang tidak bisa dikompromikan. Jadi beda merayakan idul fitri atau idul adha tidak perlu diperbincangkan apalagi memperuncing perbedaan tetapi sebaliknya perbedaan hendaknya dianggap sebagai rahmat ( kebebasan berpendapat dalam suasana persaudaraan nasional ).
Dalam hal ini terdapat perbedaan terdapat metode penentukan awal ramadhan dan awal Syawal sbb:
Pertama : metode Rukyah ; Arab Saudi mengikuti metode ini dan menolak hisab. Pada 1984 atau tahun kedua saya tinggal di Jeddah, terjadi kekeliruan penentuan rukyat awal puasa yang mengakibatkan waktu puasa
hanya 28 hari. Pemerintah cq Darul Ifta’ mengakui khilaf dan membayar fidyah seluruh warga negaranya. Kekhilafan itu itu bisa terjadi karena
metode rukyah secara tradisional mengikuti laporan
pandangan mata masyarakat baduy yang hanya menggunakan mata telanjang dan tidak terorganisir.
Kedua: Kombinasi Ru’yah dan Hisab sekali gus yang diikuti oleh pemerintah Indonesia / Malaysia termasuk NU.
Ketiga ; Hanya cukup berdasarkan hisab saja karena yakin keakuratannya seperti K H Turaichan Kudus alm dan Muhamadiyah.
Perbedaannya : K H Turaihan tidak mau mengumumkan sesuai keputusan ulama / PBNU. Sedangkan Muhamadiyah mengumumkan secara terbuka untuk anggautanya.
“Akhirnya mari kita beridul fitri sesuai arahan institusi masing
masing karena keduanya berdasarkan argumentasi dan dalil kitab masing masing.
Alangkah indahnya mempraktekkan ajaran agama dengan menghargai perbedaan pendapat atas
hal-hal yang menurut para ulama masih termasuk ruang اختلاف
التنوع
,” ajak mantan Waka-BIN tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulis, Kamis, 20/4/23.
“Salamat Idul Fitri bagi yang merayakan besok. Sedangkan
saya merayakan sesuai penetapan pemerintah. Umat Islam khususnya muslim Indonesia terkenal sangat tinggi toleransi khususnya dalam beragama dan hendaknya menjadi teladan
bagi seluruh warga negara. Mari kita laksanakan amaliah
beragama dengan cerdas,” pungkasnya,” (Red 01)












