PONPES ALZAITUN  : SINKRETISME – EKLEKTISISME ?

JAKARTA, Panji Gumilang, pemilik ponpes Alzaitun  menjadi sorotan publik karena pandangan keagamaan yang “ nyleneh “ berbeda dengan pandangan kaum muslimin umumnya. Sebelum  mendirikan ponpes ia adalah komandan wilayah 9 ( KW 9 )  Darul Islam / Negara Islam Indonesia ( DI / NII ). Setelah tertangkapnya Kartosuwirya pada 1962, DI / NII dilarang , otomatis KW 9 juga bubar.

“Setelah dibubarkan, banyak anggota ex DI / NII termasuk Panji Gumilang kemudian direkrut oleh aparat intelijen dan selanjutnya dilibatkan dalam meredam agresivitas PKI sejak 1965. Bermula dari kegiatan perlawanan terhadap PKI inilah,  Panji Gumilang ( PG ) berkenalan dengan para perwira militer / intelijen. Panji Gumilang , pada satu sisi  memanfaatkan kedekatannya tsb untuk mendirikan ponpes Al Zaitun di Indramayu,” kata As’ad Said Ali mantan Waka-BIN dan juga sebagi tokoh bangsa, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/23)

Sedangkan pada sisi lain aparat keamanan  dan intelijen menggandeng PG disamping untuk melawan komunis, juga sebagai upaya guna  mencegah aktivis DI / NII kembali mengangkat senjata.

 

As’ad  menjelaskan kembali, sejak semula, Panji Gumilang ( PG ) memang tertarik mendalami agama Islam khususnya ajaran Isa Bugis. Pada awal 1970 an PG menjadikan pengikutnya ex DI / NII sebagai pengikut ajaran  Isa Bugis terutama di daerah Cisaat, Sukabumi. Akibatnya terjadi konflik dengan masyarakat sekitar yang menolak kegiatan mereka dan menganggapnya sebagai aliran sesat.

Ajaran Isa Bugis yang kontroversial itulah kemudian diajarkan diponpes  Al Zaitun. Para pengamat umumnya memandang bahwa Ajaran Isa Bugis yang kemudian di adopsi  oleh Al Zaitun, sejatinya merupakan pemahaman Islam berdasarkan “Synkretisme “  dan. “ Eklektisisme”.  Synkretisme merupakan suatu faham yang menggabungkan atau menyampurkan ajaran  berbagai agama menjadi “ ajaran baru “.

Sedangkan Eklektisisme merupakan pola pikir yang sejalan dengan Synkretisme yaitu suatu faham yang mengambil berbagai pendapat atau theory yang dianggapnya benar  untuk digabung menjadi suatu “ pendapat baru “ 

“Dengan demikian agama yang diajarkan oleh Al Zaitun meskipun menggunakan label “ Islam  “, tetapi secara essensial  oleh pemeluk Islam umumnya dianggap menyimpang dari Islam atau  sebagai aliran sesat. Sejak ajaran tersebut mulai didakwahkan di Cisaat, Sukabumi pada akhir 1960 an  –  awal 1970- an telah mendapat reaksi keras dari masyarakat, akhirnya  PG memindahkan pusat dakwahnya ke Indramayu dalam bentuk pesantren yang dikenal dengan Al Zaitun,” ujar As’ad Said Ali, yang di kenal low profile dan dermawan. 

Barangkali pemerintah pada masa awal Orde Baru mengizinkan Al Zaitun dengan lebih mendasarkan pada kepentingan keamanan  cq menjinakkan DI / NII, tetapi abai terhadap ajaran agama yang bercorak sinkretisme yang dikemudian hari menjadi masalah politik. Ketika menjabat sebagai Wakil Kepala BAKIN , saya diajak oleh KA BAKIN  berkunjung ke ponpes tetapi dengan berbagai alasan  saya menghindar karena mengantisipasi munculnya “ bom waktu “ di kemudian hari.

“Bagaimana mengatasi kemungkinan meledaknya  “ bom waktu “ tersebut ?. Memang dilematis karena alumni ponpes Al Zaitun telah tersebar diberbagai daerah meskipun jumlahnya relatip terbatas di lokasi – lokasi tertentu. Sedangkan  pada sisi lain reaksi masyarakat justru akan semakin besar seperti tercermin dari tuntutan MUI yang menghendaki pemerintah menyatakan ajaran PG sebagai “aliran yang menyimpang”. Dengan demikian lebih bijaksana terutama dengan semakin dekatnya tahun politik menjelang pilpres dan pileg, jika pendapat MUI tersebut dipertimbangkan,” imbuhnya.

(Red-03)