Jakarta – Prof. Dr. John Pieris, SH.,M.S., Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI), menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Menurutnya, setiap produk hukum mulai dari jenjang tertinggi sampai terendah harus selaras dengan Pancasila, karena jika tidak, produk hukum tersebut dinilai cacat. Karena itu, dianggap penting bahwa kurikulum Politik Hukum Pancasila dan Filsafat Hukum Pancasila harus diberikan pada pendidikan hukum di semua Perguruan Tinggi.
Optimisme Prof. Dr. John Pieris: Pemerintahan Prabowo Harus Pilih “Pendekar Hukum” untuk tegakkan Demokrasi yang Bermartabat berdasarkan Pancasila. Nilai kebenaran dan keadilan sebagai jantung penegakan hukum perlu diperkuat. Ini harus dilakukan, sebab “kebenaran dan keadilan meninggikan derajat bangsa, tetapi korupsi adalah noda bangsa”.
“Hukum Tata Negara harus progresif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui dialektika yang berkelanjutan,” baik pada tataran prinsip, doktrin, asas, teori, maupun normanya. Progresifitas dalam penerapannya juga harus dilakukan para pembentuk hukum (UU dan aturan turunannya) dan para penegaknya. Kata Prof. Jhon Pieris, saat wawancara Khusus di di UKI, Jum’at, 1/11/24.
Dijelaskan juga, bahwa hukum tata negara adalah hukum politik yang mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan berpemerintahan seperti pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, serta berkaitan dengan fungsi semua lembaga negara dan kewenangannya. Dalam konteks pemilu, ia menekankan pentingnya asas pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurutnya, jika pemilu dilakukan sesuai asas-asas tersebut hasilnya akan lebih bernilai dan bermanfaat. Sebaliknya, pelanggaran terhadap semua asas itu dapat mencemarkan proses demokrasi itu sendiri.
Ia optimis dengan pemerintahan Prabowo dalam hal penegakan hukum dan politik, dan menyarankan agar Prabowo menempatkan “pendekar-pendekar hukum” yang memiliki integritas tinggi di posisi kunci, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, KPK dan lain-lain. Evaluasi intensif pasti dilakukan jika mereka tidak bekerja secara optimal. Hal ini penting karena komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantas korupsi sangat kuat. Korupsi sebagai musuh negara dan rakyat memang harus dicegah dan diberantas.
Sesuai dengan visi Presiden, khususnya Asta Cita 1, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi dan HAM harus didukung semua elemen bangsa. Ideologi Pancasila harus diperkokoh untuk menghadapi ideologi-ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Demokrasi, terutama dalam bidang sosial, ekonomi dan politik harus ditumbuhkembangkan agar lebih beretika dan bermartabat. HAM juga harus diperkokoh dalam bidang pendidikan, kesehatan dan budaya. Di atas semuanya itu, semua elite politik pada semua lembaga dan badan-badan negara harus hidup jujur dan bermartabat (Honeste Vivere). Semua pusat kekuasaan (eksekutif, legislatif dan judikatif) harus menjadi pusat keteladanan, keadaban dan kejujuran. Diharapkan, kesadaran etis dan moral harus membingkainya. (Red 01).












