As’ad Said Ali: Polri Idealnya Tetap di Bawah Presiden, Itu Mandat Reformasi

Jakarta — Perdebatan tentang posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka. Di tengah dinamika politik nasional, relasi sipil–militer, serta tuntutan reformasi kelembagaan yang tak kunjung selesai, muncul kembali wacana penataan ulang struktur kepolisian. Salah satu isu krusialnya: apakah Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, atau perlu ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga lain.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Wakabin) As’ad Said Ali menyampaikan pandangan tegas. Dalam wawancara eksklusif dengan NasionalNews, tokoh senior yang terlibat langsung dalam dinamika transisi keamanan pasca-Reformasi ini menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya tepat secara konstitusional, tetapi juga merupakan mandat sejarah Reformasi 1998.

“Polri di bawah Presiden itu bukan kebetulan. Itu hasil dari pergulatan panjang Reformasi. Jangan dipahami sekadar teknis birokrasi, tapi sebagai pilihan politik untuk memastikan kendali sipil atas alat negara,” kata As’ad. 27/1/26.

Warisan Reformasi dan Pemisahan dari Militer

As’ad mengingatkan bahwa salah satu capaian paling fundamental Reformasi adalah pemisahan Polri dari TNI. Sebelum Reformasi, Polri berada dalam struktur ABRI, di mana fungsi pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum bercampur dalam satu linstitusi bersenjata.

“Pada masa itu, polisi tidak sepenuhnya berfungsi sebagai penegak hukum sipil. Ada logika keamanan negara yang sering kali mengalahkan logika hukum,” ujarnya.

Pemisahan Polri dari TNI pada 1999–2000, lanjut As’ad, dimaksudkan untuk mengembalikan Polri sebagai institusi sipil yang bekerja berdasarkan hukum, bukan kepentingan kekuasaan atau pendekatan militeristik. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden menjadi penanda bahwa kepolisian berada dalam kendali otoritas sipil tertinggi yang dipilih rakyat.

“Presiden itu simbol dan realitas kekuasaan sipil. Kalau Polri diletakkan di bawah Presiden, maka tanggung jawab politiknya jelas. Itu inti Reformasi,” tegasnya.

Risiko Jika Struktur Diubah

Menurut As’ad, gagasan memindahkan Polri ke bawah kementerian tertentu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Ia menilai perubahan tersebut bisa mengaburkan rantai komando, memperlemah akuntabilitas, bahkan membuka ruang intervensi kepentingan sektoral.

“Kalau Polri di bawah kementerian, siapa yang benar-benar mengendalikan? Menteri adalah pembantu Presiden, bukan pemegang mandat langsung dari rakyat. Ini bisa menciptakan dualisme tanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan struktur tanpa pembacaan sejarah sering kali berujung pada kemunduran demokrasi secara perlahan.

“Kita bisa saja membuat desain baru yang kelihatan modern, tapi substansinya mundur. Reformasi itu soal substansi, bukan sekadar bentuk,” ujarnya.

Politisasi Bukan Soal Struktur

Menjawab kekhawatiran bahwa Polri di bawah Presiden rentan dipolitisasi, As’ad menilai persoalan tersebut tidak terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada integritas aktor dan kualitas sistem pengawasan.

“Struktur yang benar bisa rusak kalau orang-orangnya tidak punya komitmen etik. Sebaliknya, struktur yang sederhana bisa bekerja baik kalau ada integritas dan kontrol,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa politisasi aparat penegak hukum tidak akan otomatis hilang hanya dengan memindahkan Polri ke bawah lembaga lain.

“Kalau mentalitas kekuasaan masih sama, mau di bawah siapa pun, masalahnya akan tetap muncul,” tambahnya.

Pengawasan dan Reformasi yang Belum Tuntas

Meski mendukung posisi Polri di bawah Presiden, As’ad tidak menutup mata terhadap berbagai kritik publik terhadap kinerja kepolisian. Ia justru menilai kritik tersebut sebagai tanda bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dalam negara demokrasi.

“Polisi yang baik itu bukan polisi yang anti-kritik, tapi polisi yang mau dikoreksi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan eksternal melalui DPR, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta peran masyarakat sipil dan media. Di saat yang sama, reformasi internal Polri harus terus berjalan, terutama dalam hal transparansi, sistem promosi, dan penegakan disiplin.

“Reformasi itu belum selesai. Kita tidak boleh berpura-pura seolah semuanya sudah ideal,” ujarnya lugas.

Menjaga Arah Demokrasi

Di akhir wawancara, As’ad Said Ali mengingatkan bahwa setiap kebijakan di sektor keamanan harus selalu ditimbang dengan semangat Reformasi: demokrasi, supremasi sipil, dan perlindungan hak warga negara.

“Reformasi bukan monumen, tapi proses. Kalau arahnya keliru, kita bisa tergelincir pelan-pelan—tidak terasa otoriter, tapi juga tidak benar-benar demokratis,” katanya.

Menurutnya, menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden adalah bagian dari menjaga konsistensi arah Reformasi itu sendiri.

“Kalau kita ingin demokrasi bertahan, jangan bermain-main dengan fondasinya,” pungkas As’ad. (Red 01)