Berita  

Kevin Wu Soroti Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta, Dinilai Ancam Generasi Muda

JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual bebas di sejumlah wilayah Jakarta.

Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja.
Kevin mengatakan, tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Namun, dalam praktiknya obat tersebut masih diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.

Menurut dia, penyalahgunaan tramadol kerap digunakan oleh sebagian remaja untuk menimbulkan efek euforia atau rasa berani yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal.

“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” kata Kevin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan sempat memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual sebagai bentuk protes.

Menurut Kevin, peristiwa tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat sudah merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.

“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir,” ujarnya.

Kevin pun mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, kepolisian, serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.

Selain penindakan hukum, ia juga mendorong adanya operasi penertiban terpadu, pemetaan wilayah rawan peredaran obat keras, serta penguatan edukasi kepada remaja, orang tua, dan sekolah mengenai bahaya penyalahgunaan obat.

Kevin juga menilai perlu adanya kanal pengaduan yang cepat dan responsif agar masyarakat dapat melaporkan lokasi-lokasi yang diduga menjual obat keras secara ilegal.

“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” kata dia.

Kevin menegaskan bahwa persoalan peredaran obat keras ilegal tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan generasi muda.

“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir dan aparat harus bertindak tegas,” ujar Kevin. (Ramdhani)