Berita  

Enam Langkah Kemenag Jaga Harmoni Lintas Agama Menuju Indonesia Emas 2045

Bekasi — Upaya memperkuat kerukunan umat beragama kembali ditegaskan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui serangkaian langkah strategis yang menyasar generasi muda dan komunitas lintas iman. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, strategi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat fondasi kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045.

Enam langkah strategis tersebut dipaparkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, saat mewakili Wakil Menteri Agama H.R. Muhammad Syafi’i dalam forum International Youth Interfaith Dialogue yang digelar oleh Pemuda ICMI Kota Bekasi di Universitas Muhammadiyah Bekasi, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Arsad, penguatan literasi moderasi digital menjadi salah satu prioritas utama di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya potensi disinformasi berbasis isu keagamaan. Ia menekankan bahwa generasi muda harus didorong bukan hanya sebagai konsumen informasi, tetapi juga sebagai produsen konten positif yang menyebarkan pesan damai dan memperkuat nilai toleransi di ruang digital.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peta jalan kerukunan berbasis komunitas. Pendekatan ini bertujuan agar program toleransi tidak sekadar menjadi wacana normatif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah secara konkret dan terukur. Dengan demikian, kerukunan dapat dibangun dari akar rumput melalui keterlibatan aktif masyarakat.

Langkah berikutnya adalah akselerasi kewirausahaan sosial lintas iman. Program ini diarahkan untuk membangun kerja sama ekonomi yang inklusif antar komunitas berbeda agama. Arsad menilai, kolaborasi dalam sektor ekonomi mampu menjadi jembatan efektif untuk mempererat hubungan sosial sekaligus mengurangi potensi konflik berbasis identitas.

Di sisi lain, revitalisasi pendidikan karakter juga menjadi fokus penting. Pendidikan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan nilai toleransi, empati, dan penghormatan terhadap perbedaan. Hal ini diperkuat dengan peningkatan kapasitas mediator muda yang dilatih untuk mampu mencegah serta menyelesaikan konflik secara damai di tengah masyarakat.

Langkah keenam adalah pelaksanaan audit toleransi berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kondisi kerukunan umat beragama secara berkala, sehingga potensi konflik dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara sistematis.

Dalam kesempatan tersebut, Arsad juga menyoroti pentingnya sinergi pemuda lintas agama sebagai pilar utama dalam menjaga perdamaian. Ia menegaskan bahwa pemuda harus mampu melampaui sekat identitas dan berkolaborasi dalam berbagai isu kemanusiaan universal.

“Pemuda memiliki peran strategis dalam membangun kolaborasi lintas iman, lintas komunitas, dan lintas media. Mereka harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan nilai toleransi tetap hidup,” ujarnya.

Bentuk konkret kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial lintas agama, dialog terbuka yang inklusif, hingga aktivitas kreatif yang melibatkan berbagai komunitas. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.

Tak kalah penting, Arsad menekankan peran cendekiawan muda, khususnya yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dalam memperkuat moderasi beragama. Menurutnya, cendekiawan muda memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta menjembatani dialog antaragama.

Ia menambahkan, di era disrupsi saat ini, generasi muda dituntut mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, integrasi tersebut harus tetap berpijak pada prinsip toleransi dan inklusivitas.

Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama memiliki landasan teologis yang kuat dalam konsep maqashid syariah, yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Prinsip ini menunjukkan bahwa toleransi bukan sekadar nilai sosial, tetapi juga bagian integral dari ajaran agama.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Kementerian Agama berharap keterlibatan aktif pemuda lintas agama dan cendekiawan muda dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat harmoni sosial. Upaya ini dinilai krusial dalam menciptakan pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia. (Red 01)