Berita  

Kajari Jakarta Pusat Lantik Frengki Wibowo sebagai Kasi Datun

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Oktafian Syah Effendi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Frengki Wibowo, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Kajari Jakarta Pusat Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H.

Sebelum menduduki jabatan barunya, Frengki Wibowo menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Ciamis. Ia menggantikan Agung Irawan yang mendapat penugasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.

Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang Datun.

Bidang Datun memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan, terutama dalam menjaga dan melindungi kepentingan hukum negara, pemerintah, maupun masyarakat.

Dengan pelantikan tersebut, diharapkan Frengki Wibowo dapat menjalankan amanah barunya secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Penguatan kinerja bidang Datun juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ramdhani)