Jakarta – Pertemuan Loya Jirga ( lembaga musyawarah tradisional ) 30 juni – 2 Juli di Afganistan yang dihadiri sekitar 3 ribu ulama Afganistan menghasilkan kesepakatan antara lain dukungan / kesetiaan thd pemerintah Emirat Islam Afganistan ( EIA ) dibawah pimpinan Haibatullah Akhundzada, menolak tekanan / campur tangan asing serta mendukung pemerintah dalam memberantas ISIS-Propinsi Khorasan dan kebijakan melarang penanaman opium.
Para ulama juga mendesak pemerintah untuk menegakkan keadilan, memajukan pendidikan agama dan modernisasi, hak hak etnis minoritas dan perempuan serta membuka lapangan kerja. Mereka juga mendukung rekonsiliasi nasional dengan ex pendukung rezim pemerintahan lama yang kini berada dalam pengasingan. Musyawarah disamping menolak campur tangan asing, juga menyerukan PBB dan dunia internasional untuk memberikan pengakuan terhadap EIA. Disamping itu mendesak segenap embargo ekonomi dicabut dan mencairkan aset pemerintah Afganistan yang dibekukan diluar negeri.
Pertemuan ulama melalui Loya Yirga yang merupakan sistem dialog / temu rembuk sesuai tradisi Afganistan mengindikasikan bahwa EIA memilih sistem perwakilan yang sesuai dengan tradisi seperti pernah dipraktekkan pada era Kesultanan Emirat Islam Afganistan yang dijatuhkan melalui kudeta pada 1970 an. Sistem pemerintahan sosialis / komunis dan demokrasi ala Barat yang diterapkan sejak 1980 sampai 2021 di Afganistan dijajah oleh Rusia dan Amerika tumbang secara bergantian karena tidak paralel dg tradisi Loya Yirga.
Loya Jirga merupakan lembaga perwakilan berjenjang dari tingkat desa sampai ke level nasional yang telah ada sepanjang sejarah bangsa tersebut. Keputusan yang dihasilkan merupakan manivestasi kehendak dari mayoritas rakyat. Dalam kunjungan ke Indonesia atas undangan PBNU pada 2011, mantan Presiden Burhanuddin Rabbani berpendapat bahwa sistem perwakilan – demokrasi ala Barat yang dilaksanakan di Afganistan sejak 1991 termasuk dalam masa pemerintahannya tidak efektif dan elitis. Pendapatnya tersebut disampaikan setelah mendapatkan penjelasan tentang makna sila ke 4 Pancasila dari dalam kunjungan ke Universitas Gajah Mada.
“Pertemuan Loya Jirga yang tidak pernah diselenggarakan lagi sejak pendudukan Rusia ( Uni Soviet ) pada 1980, menandai kesadaran baru partisipasi rakyat dalam pemerintahan dengan model demokrasi sesuai dengan tradisi. Pernyataan dukungan secara eksklusif terhadap Akhundzada menunjukkan semakin kuatnya pengaruhnya terhadap fraksi Hakkani yang selama dianggap cenderung radikal / keras anti perubahan,” jelas KH. As’ad Said Ali yang merupakan mantan Waka-BIN, kepada awak media Nasional ews.co.id. Kamis, 7/7/22.
Sikap dunia internasional yang memaksakan perubahan radikal di Afganistan misalnya soal kebebasan wanita dan membuka pintu pendidikan secara luas terhadap wanita, meskipun ideal tetapi tidak realistis secara politik ketika Akhundzada belum sepenuhnya mengendalikan fraksi radikal dalam tubuh Taliban.
Apalagi disertai tekanan dalam bentuk embargo ekonomi yang menyengsarakan rakyat yang tidak bersalah.
Saatnya dunia internasional mempertimbangkan beratnya aspek sosial – ekonomi yang diderita rakyat Afganistan. Disamping itu, bukankah sejak tampil sebagai penguasa Afganistan , EIA telah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi ISIS- propinsi Kurasan ?. Kebijakan moderasi tidak bisa dipaksakan pada saat secara sosial – ekonomi negara hancur akibat yang ditinggalkan oleh AS dalam keadaan kacau.
Sikap para ulama Afganistan bisa memberikan gambaran yang jelas, yang dibutuhkan bagi Afganistan sekarang ini adalah normalisasi kehidupan sosial ekonomi. Dan hal itu bisa terjadi, kalau dunia internasional mengendorkan sikap keras terhadap EIA. Taliban bukanlah organisasi teroris dan bukan bagian Al Qaeda atau ISIS, seperti dipropagandakan oleh AS / Barat. Taliban selama ini memang melawan pemerintah Afganistan yang didukung secara militer oleh AS / Barat dengan strategi gerilya dan taktik teror.
Tuduhan teror itu berawal ketika Usama Bin Ladin sejak 1996 menggunakan Afganistan sebagai basis Al Qaeda, tetapi pada mulanya tdk disadari oleh pem Afganistan yang pada waktu itu dibawah Pres Burhanudin Rabbani dukungan AS / Barat. Setelah terjadi peledakan WTC Sep 2001, AS dan negara lain baru sadar akan hal itu dan kemudian mengejar OBL di Afganistan yg telah berobah rezim ketangan Taliban, mullah Omar. Mullah setuju menyerahkan OBl melalui proses pengadilan sebab OBL dibawah proteksi suku di perbatasan dg Pakistan. Sesuai adat ( Pastun Wali ), pantang menyerahkan mereka yg minta perlindungan, kecuali jelas kesalahannya.
AS dan Taliban sepakat mengadili OBL di bumi Pakistan, sayang Pakistan menolak. Dan akhirnya AS menyerbu Afganistan dan mengganti rezim baru Afganistan yang berkuasa hingga 2021. Sejak itu Taliban dicap sebagai teroris. Hal itu sama dengan label ekstremis / teroris yg disematkan oleh Inggris / Belanda terhadap arek arek Surabaya dalam perang Oktober – Nopember 1945. Membela tanah air dari pendudukan asing bukanlah teroris , tetapi pejuang. (Red 01)












