Berita  

Antisipasi Pengunjung Membludak, PN Jakpus Gelar ‘Nobar’ Sidang Tuntutan Hasto di Videotron

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengambil langkah antisipatif menghadapi lonjakan pengunjung dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat memasuki ruang sidang, PN Jakpus menyiarkan jalannya persidangan secara langsung melalui videotron yang terpasang di lobi gedung.

“Kapasitas ruang sidang terbatas. Jadi warga yang tidak bisa masuk bisa menonton jalannya sidang tuntutan di videotron lobi pengadilan,” ujar Ketua Tim Juru Bicara PN Jakpus, Purwanto Abdullah, Kamis (3/7/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan pengunjung memadati area lobi guna menyaksikan jalannya persidangan melalui layar besar. Fasilitas pengeras suara juga disiapkan agar masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang dengan jelas.

Sementara itu, aparat kepolisian telah dikerahkan sejak pukul 07.00 WIB untuk melakukan pengamanan ketat di sekitar area pengadilan. Massa pendukung dan simpatisan terlihat mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB.

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto didakwa dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sidang dipimpin oleh Hakim Rios Rahmanto, dengan dua hakim anggota yakni Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting partai politik dan dinilai memiliki implikasi besar terhadap dinamika politik nasional. (Ramdhani)