Berita  

BP2MI Melakukan  Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan 16 Pemerintah Daerah

Jakarta –  BP2MI  melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan 16 Pemerintah Daerah dan 5 Lembaga Pendidikan, di aula Abdurrahman Wahid, Kamis, 16/06/22.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan berdasarkan sistem komputerisasi PMI dari 16 Pemerintah Daerah yang hadir dalam acara ini, sektor informal masih didominasi oleh PMI asal Kabupaten Cilacap dan Sumatera Barat. Kemudian untuk sektor formal didominasi oleh PMI dari Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.

Terdapat kurang lebih sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran resmi dan 4,6 juta Pekerja Migran illegal sedang bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, untuk menghindari makin maraknya perdagangan manusia, BP2MI telah melaksanakan sebanyak 170 Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak salah satunya dengan Pemkab Cilacap.

Kerjasama dengan 90 Pemerintah Daerah, 49 Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan, 26 Kerjasama dengan Pemerintah Pusat, BUMN, Lembaga Keuangan, Lembaga Swasta dan Lembaga Kesehatan, serta 5 Kerjasama dengan Pihak Luar Negeri baik Lembaga Pemerintah, Lembaga Swasta dan Organisasi Internasional. 

“Penyumbang terbesar kedua devisa negara adalah para pekerja migran. Oleh karena itu, Kepala BP2MI ingin mengubah mindset masyarakat mengenai para Pekerja Migran karena banyak yang menjadi korban dari sindikat penempatan dengan cara illegal,’ tegas Benny.

Benny menyampaikan . Ada penempatan resmi dan ada penempatan illegal yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia. Praktek illegal masih terus berjalan hingga hari ini dan BP2MI telah menyatakan perang untuk melawan sindikat penempatan illegal karna ini memang bisnis kotor yang menguntungkan pihak – pihak tertentu. 

Kepala BP2MI itu mengatakan sindikat tersebut melakukan praktek perdagangan manusia yang nantinya akan dikirim ke berbagai negara secara illegal dan 90% korbannya merupakan kaum perempuan. “Ini yang menjadi penting untuk saya sampaikan untuk mengingatkan kita bahwa rakyat kita, warga masyarakat kita yang ada di daerah rentan menjadi korban perdagangan manusia,” jelasnya.

“Dengan  Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat membayar hutang kepada para PMI serta menyelamatkan mereka dari jerat perdagangan manusia. Dan juga ingin membangun kesadaran ideologis, agar peluang kerja di Luar Negeri bisa ditangkap sebaik – baiknya ditengah kondisi ekonomi pasca pandemi Covid. Selain itu juga agar kontribusi PMI yang harus kita kapitalisasi sebaik – baiknya, dan yang terakhir harapan kami agar mereka yang ke Luar Negeri berangkat sebagai Migran pulang sebagai Juragan,” pungkas Benny. (Red 01)