Daerah  

Carli Lian Anggota DPRD Rote Ndao Minta Polemik Kades dan Perangkat Desa Daleholu diselesaikan Segera.

Rote Ndao, Nasionalnews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Carly Lian,minta semua komponen bersatu bangun keberasamaan untuk tujuan kesejahteraan masyarakat

Kepala Desa Daleholu Ketika diberikan jabatan hendaknya menjalankan mandat tersebut dengan baik.

Dirinya juga berpikir Kades Daleholu harus dewasa dalam menyikapi persoalan ini, hendaknya
Kelembangaan BPD didesa Daleholu untuk cepat menyelesaikan persoalan tersebut.

“Persolaan ini, sedapat mungkin, BPD desa di Desa Daleholu dapat menyelesaikan dan tidak ada yang korban, tetapi gunakan peraturan yang ada, jika persoalan itu tidak bisa diselesaikan
Baru direkomendasikan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni ke kecamatan atau ke dinas Teknis seperti PMD, agar jangan ada pihak yang tersakiti. Atau tidak ada yang puas bisa
Diselesaikan di kejaksaan karena ada MOU dengan kejaksaan, proses masih ada ruang yang intinya tidak saling menyakiti.

Jika dilembaga DPRD bisa di Komisi A, untuk difasilitasi agar persoalan ini selesai dan jangan berlarut agar sama-sama kerjasama membangun desa yaitu di desa Daleholu, Apalagi Desa Daleholu semua bersaudara jika persoalan berlanjut akan muncul ketidakyamanan dalam pelayanan kemasyarakatan,” ungkap Carli lian saat di hubungi Media Ini, jumat 20/8/2021

Sebelumnya diberitakan media ini, Ketua dan anggota BPD Desa Daleholu memangil kepala desa Daleholu Supriadi Siokain dan bendahara desa Daleholu, Yeni Malelak untuk mengelar pertemuan di kantor desa Daleholu, Rabu (18/8/2021)

Dengan agenda mengklarifikasi aduan dari kasi pelayanan Riki Yan, atas pemberhentian kades kepadanya dinilai tidak sesuai prosedural.

Dalam hasil confortir diketahui, adannya perbedaan informasi penyesatan antara kades dan bendahara bahwa dana stunting tahun anggaran 2021, sebesar Rp. 22,5 juta, diperuntungkan untuk 61 penerima manfaat baik belita dan ibu hamil.

Bendaraha telah mencairkan dana tersebut dan menunggu kasi pelayanan untuk belanja dan tidak datang sehingga dirinya sebagai bendahara langsung pergi belanja kata Yane dengan wajah munafik.

Sementara kepala desa Supriadi juga mengatakan hal yang sama, bahwa ia memberhetikan karena riki yan yang menjabat sebagai kasi pelayanan tidak masuk kantor untuk membelanjakan dana tersebut, dan pemberhentian dari kasi pemberdayaan karena ada rekomendasi dari camat kata kades sambil bermain HP

Sementara riki yan ditemui terpisah mengatakan pemberhetian dirinya karena kepala desa memangilnya untuk merahasiakan pembelanjaan stunting dan menyuruh untuk tanda tangan dan dijanjikan akan memberikan uang kelebihan asalkan jangan diberitahukan ke orang luar.

Karena riki menolak kades mengeluarkan SK pemberhentian terhitung sejak 31 juli 2021, Namun aneh, dirinya baru menerima SK pemberhentian 12 Agustus 2021.

Sehingga keanehan tersebut terbukti untuk memperkaya bendahara dan kades, sementara camat tidak melakukan cros cek kebenaran langsung mengeluarkan surat.

Ketua BPD, Yusak Paulus mengaku kesal dengan tindakan kepala desa, semestinya memberhentikan perangkat desa harus sesuai prosedur, bukan karena tidak suka orang, dan lebih disayangkan kalau perangkat menolak untuk kepentingan tertentu kades.

Deris Ngie anggota BPD berharap agar kasus ini dilanjutkan ditingkat kecamatan agar bisa mengetahui persoalan yang lebih jelas, karena kades dinilai memberhentikan perangkat desa tidak sesuai dengan aturan.

Dilanjutkan ditingkat kecamatan agar tidak ada lagi kasus serupa yang dilakukan kades terhadap perangkat lainnya. (Dance henukh)