Jakarta – Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Republik Indonesia (DYK MARI) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kembali menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako murah untuk satpam dan marbot yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025, di Balairung MA ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai di lingkungan MA.
Ketua Panitia, Roseyanti Prim Haryadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.658 paket sembako telah disiapkan untuk diberikan kepada pegawai golongan I dan II, honorer, PPPK, cleaning service, serta security di Mahkamah Agung. Selain paket sembako murah, DYK MARI juga memberikan santunan kepada marbot yang turut berperan penting di lingkungan MA.
Ketua DYK MARI, Titiek Poedji S Suharto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan. “Ini adalah bentuk kepedulian sosial Dharmayukti Karini untuk berbagi dengan sesama anggota di lingkungan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Suharto juga menambahkan bahwa Dharmayukti Karini memiliki peran penting dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial, termasuk pemberian beasiswa yang direncanakan pada bulan Juli mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, menyampaikan tiga nilai positif dari pelaksanaan program sembako murah ini:
1. Menjaga Daya Beli – Dengan harga sembako yang terjangkau, warga peradilan dapat tetap berpartisipasi dalam ekonomi dan menjaga daya beli mereka.
2. Menjaga Stabilitas Ekonomi – Pembagian sembako murah dapat menghindari inflasi atau distorsi harga yang dapat terjadi jika barang diberikan secara gratis.
3. Keseimbangan Program Bantuan – Program ini memberikan keseimbangan antara membantu mereka yang membutuhkan dan memastikan keberlanjutan program bantuan itu sendiri.
Suharto juga mengingatkan bahwa kegiatan ini semakin bermakna karena dilaksanakan di bulan Ramadhan, di mana setiap kebaikan yang dilakukan akan mendapat pahala berlipat ganda.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MA Prof. Sunarto, Ketua Kamar MA, dan pejabat Eselon I lainnya di lingkungan Mahkamah Agung. (Ramdhani)