Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia siap mengakui Israel bila negara itu terlebih dahulu mengakui kedaulatan Palestina telah mengguncang percakapan diplomatik. Selama puluhan tahun, Indonesia konsisten menegaskan dukungan tanpa syarat kepada Palestina, berlandaskan amanat konstitusi: menolak segala bentuk penjajahan. Kini, dengan menambahkan prasyarat baru,
Indonesia mengirim sinyal bahwa ia tetap teguh pada prinsip, namun lebih proaktif dalam membuka jalan menuju perdamaian.
Strategi ini bisa dibaca sebagai langkah diplomasi bersyarat. Indonesia tidak serta-merta mengikuti jejak sejumlah negara Arab yang menormalisasi hubungan dengan Israel tanpa penyelesaian isu Palestina. Sebaliknya, Jakarta memberi pesan bahwa pintu pengakuan terhadap Israel bukanlah tabu, tetapi hanya bisa dibuka jika keadilan bagi Palestina terjamin. Dengan kata lain, diplomasi
Indonesia bukan transaksional, melainkan berbasis etika: keadilan adalah syarat utama perdamaian.
Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas di lapangan. Sejarah menunjukkan, Israel jarang menunjukkan kesediaan tulus mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Ekspansi permukiman terus terjadi, dan proses perdamaian berkali-kali berakhir buntu. Karena itu, pertanyaan kritisnya: apakah syarat yang ditawarkan Indonesia realistis? Atau justru akan menjadi retorika simbolik tanpa daya tekan nyata?
Di sisi lain, pernyataan ini justru menegaskan posisi Indonesia di kancah global. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, suara Indonesia memiliki bobot moral dan politik. Di PBB, di G20, maupun dalam jejaring negara-negara Selatan, Indonesia mampu memainkan peran sebagai penyeimbang. Bagi Israel, pengakuan dari Jakarta bukan sekadar tambahan simbolik, melainkan pintu menuju legitimasi di mata dunia Islam. Dengan begitu, Indonesia sedang menegosiasikan bukan hanya hubungan diplomatik, tetapi juga arah moral dalam tata dunia.
Keberanian Prabowo untuk merumuskan syarat pengakuan adalah langkah penting. Namun, keberanian ini perlu diikuti dengan strategi lobi internasional yang konsisten. Indonesia harus aktif mendorong konsensus global agar syarat “pengakuan Palestina” tidak sekadar suara tunggal, tetapi menjadi tuntutan bersama. Jika tidak, posisi Indonesia berisiko tenggelam dalam pragmatisme negara lain yang lebih dulu menjalin hubungan dengan Israel.
Pada akhirnya, dunia akan menilai apakah pernyataan ini hanya sebatas retorika politik atau benar-benar menjadi terobosan diplomasi. Palestina menunggu keadilan, Israel menunggu legitimasi, dan Indonesia berada di antara keduanya. Jalan tengah yang ditawarkan Prabowo adalah jalan sulit, tetapi justru di situlah letak martabat sebuah bangsa: menjaga prinsip, sekaligus berani membuka ruang perdamaian.












