Semarang, Nasionalnews.co.id-
Instruksi Bupati (Inbup) Kab Semarang No. 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah disosialisasikan kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan Inbup tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sumowono dan kepala desa se-Kecamatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kecamatan Sumowono, Senin (05/07/2021) pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain seluruh Kades, hadir dalam Rakor tersebut,Camat Sumowono Asep Mulyana SE, Danramil 10/Sumowono Danramil Lettu Inf Yuwono, Kapolsek Sumowono diwakili Aiptu Sapardi, Sekcam Prayitno SE, Kepala Puskesmas Dr Hendri,Kepala KUA.
Dalam kesempatan itu Camat Sumowono, Asep Mulyana meminta agar para Kades segera mensosialisasikan Inbup tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing.
“Pastikan seluruh warga mengetahui, memahami, dan menaati Inbup Kabupaten Semarang Sehingga PPKM Darurat sukses dengan harapan tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19” pintanya, Senin, (05/07/2021).
Sementara Danramil Sumowono menyampaikan bahwa Operasi Yustisi akan lebih gencar dilakukan. Selain itu juga akan meningkatkan kegiatan patroli sebagai tindak lanjut sosialisasi PPKM Darurat.
Danramil 10/Sumowono Lettu Inf Yuwono meminta untuk warung atau rumah makan yang belum tersasar sosialisasi untuk para kades mendatangi dan melakukan sosialisasi. Menurut Lettu Yuwono tak perlu menunggu lama-lama.
“Karena bisa menimbulkan kecemburuan pemilik warung atau rumah makan yang sudah didatangi sebelumnya, agar kegiatan pemantauan PPKM Darurat tidak terhambat. Jangan lupa, fotocopy Inbup dibagikan ke masyarakat” imbaunya.
Lettu Yuwono juga meminta para kades mengumpulkan para Takmir masjid dan pendeta atau pastor di wilayahnya, untuk menyosialisasikan PPKM Mikro dan membagikan fotocopy Inbup.
“Silakan berkoordinasi dengan kepala KUA dan jangan segan-segan memanggil Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang bertanggungjawab di wilayahnya untuk mendampingi” terangnya.
Sementara Kepala Puskesmas Sumowono, Hendri berpesan agar para kades menjadwalkan dengan baik warganya yang akan divaksin. Warga jangan datang dalam waktu yang sama dalam jumlah yang banyak, karena hal itu akan menimbulkan kerumunan di Puskesmas.
Diakhir, Kepala KUA Sumowono, menyampaikan pihak KUA akan turut mengimbau warga yang akan menikah di KUA, agar tidak melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan.
“Sebaiknya keinginan menggelar hajatan atau resepsi pernikahan ditunda dahulu. Menunggu situasi benar-benar aman dan semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, kehidupan kembali berjalan normal dan lancar seperti sedia kala”.
(bud)