Jakarta, Nasionalnews.co.id – Polri berharap rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berjalan lancar. Polri mengatakan antara KPK dan institusinya tak dapat dipisahkan, mengingat personel Polri yang mengawaki lembaga antirasuah tersebut saat awal berdiri.
“Kita berharap semuanya apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan semoga juga tidak ada apa-apa di masyarakat, tetapi semuanya aman dan lancar,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat 1/10/2021.
Argo menyampaikan, dengan Sigit mengumumkan langsung perekrutan 56 eks pegawai KPK, artinya Polri sangat serius merangkul. “Jadi tentunya kan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah men-declare secara resmi. Jadi semua khalayak melihat, jadi ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius,” kata Argo.
Argo menjelaskan Novel Baswedan dan kawan-kawan memiliki rekam jejak yang baik sehingga tidak perlu diragukan lagi. Menurutnya, mereka memiliki visi untuk memberantas korupsi.
“Rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” ujarnya.
“KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi,” ucap Argo.
Pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan kemarin. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai polemik.
Novel Baswedan dan Kawan-kawan Dipecat
Sejumlah posisi strategis hingga kekuatan penyidikan-penyelidikan KPK berkurang selepas dipecatnya Novel Baswedan dkk. Sebab, setidaknya ada delapan kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik dan penyelidik yang dipecat dari KPK.
Bermula dari tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat 57 pegawai kini tidak lagi bertugas di KPK. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) di KPK.
57 pegawai itu, diketahui ada sejumlah nama yang moncer dalam peperangan melawan korupsi. Satu nama yang menonjol adalah Novel Baswedan, yang diketahui sebagai Kasatgas Penyidik di KPK.
Novel sudah berkali-kali menjadi andalan KPK untuk membongkar perkara korupsi. Selain Novel, ternyata ada sejumlah kasatgas lain yang dipecat. Berikut daftarnya:
Kasatgas Penyidik KPK yang Dipecat:
- Ambarita Damanik
- Afief Yulian Miftach
- Budi Agung Nugroho
- Novel Baswedan
- Andre Dedy Nainggolan
- Rizka Anungnata
Kasatgas Penyelidik KPK yang Dipecat
- Harun Al Rasyid
- Iguh Sipurba
Ada pula sejumlah nama penyidik-penyelidik KPK dalam daftar 57 orang yang dipecat KPK. Berikut nama-namanya:
Penyidik
– Herbert Nababan
– M Praswad Nugraha
– March Falentino
– Yudi Purnomo
– Ronald Paul Sinyal
Penyelidik
– Agtaria Adriana
– Aulia Postiera
– Marina Febriana
– Rieswin Rachwell
Kemudian ada pula sejumlah nama yang sebelumnya menduduki jabatan strategis di KPK. Berikut nama-namanya:
– Herry Muryanto sebagai mantan Deputi Bidang Koordinasi Supervisi
– Giri Suprapdiono sebagai mantan Direktur Soskam Antikorupsi
– Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo sebagai mantan Kabag Umum
– Airien Marttanti Koesniar sebagai mantan Kabag Umum
– Nurul Huda Suparman sebgai mantan Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
– Rasamala Aritonang sebagai mantan Kabag Hukum
– Nanang Priyono sebagai mantan Kabag SDM
– Waldy Gagantika sebagai mantan Kasatgas Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
– Hotman Tambunan sebagai mantan Kasatgas DiklatNama-nama lainnya sebelumnya bertugas di sejumlah direktorat di KPK, seperti di pengaduan masyarakat hingga petugas pengamanan, pun dipecat gara-gara TWK. Mereka kini bersatu dalam wadah IM57+ Institute untuk memperjuangkan nasibnya. (Red 01)