Jakarta – Dalam rangka memperkuat perlindungan data pribadi di era digital, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer (DPO) pada 30 September hingga 1 Oktober 2024. Acara ini dilaksanakan di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dr. R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan jaksa dan staf Kejaksaan agar lebih siap dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era teknologi yang semakin maju.
“Keamanan dan perlindungan data menjadi prioritas yang harus kita tangani secara serius seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi krusial untuk menjaga integritas serta keamanan data, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Dr. Narendra.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia, dengan tujuan menjadikan mereka pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah. Narasumber yang dihadirkan adalah akademisi dari Universitas Indonesia, yang memberikan materi terkait pengelolaan dan perlindungan data sesuai standar nasional dan internasional.
Dr. Narendra berharap pengetahuan yang didapat selama pelatihan dapat diaplikasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga Kejaksaan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perlindungan data di Indonesia.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret Kejaksaan dalam menghadapi ancaman keamanan data, serta menjawab tantangan regulasi terkait perlindungan data pribadi yang semakin mendesak di tengah perkembangan era digital. (Ram)