Jakarta, Nasionalnews.co.id – Menpora Zainudin Amali memberikan penghargaan ke sejumlah insan olahraga. Beberapa di antaranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Penghargaan diberikan pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 yang digelar di GOR POPKI Kemenpora, Cibubur, Jakarta, Kamis (9/9/2021). Berbagai penghargaan berasal dari beragam kalangan; dari atlet, wasit, pembina olahraga, guru, dosen, hingga wartawan.
Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) yang juga Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PB Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) yang juga Panglima TNI Hadi Tjahjanto turut menerima penghargaan.
“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah berkontribusi terhadap pembinaan dan pengembangan olahraga di tanah air,” ucap Menpora.
Selain Listyo Sigit Prabowo dan Hadi Tjahjanto, ada juga atlet bulutangkis peraih medali emas pada Olimpiade Tokyo 2020. Ada pula nama atlet para bulutangkis Leani Ratri Oktila, peraih tiga medali pada Paralimpiade Tokyo 2020 yaitu 2 emas dan 1 perak.
Seperti Khalimatus Sadiyah yang merupakan peraih medali emas di Paralimpiade Tokyo 2020, dan Hari Susanto peraih medali emas Paralimpiade Tokyo 2020.
Ada juga Wahyana, wasit bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020. Selanjutnya, Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia, Agung Firman Sampurna, Ketua Umum PABSI yang juga CdM Olimpiade Tokyo 2020, Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Umum KONI, Marciano Norman dan Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari sekaligus CdM Olimpiade Rio de Janeiro 2016.
Ada juga Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, Ketua Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia, Hayono Isman dan Ketua Umum PWI Atal S Depari.
Dari kategori dosen olahraga, penghargaan diberikan kepada Prof Sumaryanto (Rektor UNY), Prof Jamal Wiwoho (Rektor UNS), Prof Mochmamad Asmawi, Guru Besar Bidang Ilmu Keolahragaan UNJ, Prof Tandiyo Rahayu, Dekan UNS.
Pada peringatan Haornas ke-38 kali ini sekaligus bertepatan dengan peresmian DBON dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.
“Lahirnya DBON ini telah melalui pembahasan panjang sekitar satu tahun lamanya dan didiskusikan dengan berbagai stakeholder, seperti KONI, KOI, NPC, FORMI serta kalangan perguruan tinggi guru besar praktisi serta pimpinan induk cabang olahraga,” kata Menpora.
“Penyusunan DBON ini diharapkan jadi jawaban untuk Presiden tentang review total terhadap ekosistem olahraga nasional dan tata kelola sistem olahraga nasional. Ini juga sebagai penanda bahwa pada hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia,” pingkasnya. (Red 02)