JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengusulkan Presiden Jokowi mengambil jalan tengah terkait calon Panglima TNI. Yaitu Kasad Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI dan Kasal Yudo Margono jadi wakilnya.
Politikus PPP itu awalnya membandingkan waktu pensiun antara Kasad Andika dan Kasal Yudo untuk menjadi kandidat calon Panglima. Tetapi, waktu pensiunnya lebih awal sebelum pemilu nasional 2024.
“Misalnya kasad Andika yang akan jadi (Panglima), dia lahir juga bulan Desember dan akan berakhir November tahun depan. Kalau Pak Yudo Kasal juga tidak berumur lama kalau jadi Panglima TNI, dia 2023 juga pensiun, yang paling seksi itu biasanya, Panglima TNI ketika menghadapi pemilu atau pilpres, inikan tidak,” kata Tamliha, Kamis 16/9/2021.
“Lantas bisa juga misalnya Presiden Jokowi mengambil jalan tengah, Andika jadi panglima TNI wakilnya Yudo, nanti begitu Andika habis nanti Yudo lagi yang diusulkan (jadi Panglima TNI),” lanjutnya.
Tapi menurutnya, dalam hal tata ketatanegaraan di Indonesia Panglima TNI tak bisa otomatis diberhentikan dan bisa diangkat. Dia harus melalui persetujuan DPR.
“Pengangkatan dan pemberhentiannya itu harus melalui persetujuan DPR, saya pikir tidak akan terlalu sulit bagi presiden Jokowi untuk mengusulkan nama itu ke DPR,” ujarnya.
Tamliha lalu mencontohkan Tito Karnavian yang pensiun lebih awal dari jabatan Kapolri. Setelahnya Presiden Jokowi menunjuknya jadi menteri dalam negeri.
“Seperti dulu ketika Presiden ingin menempatkan jenderal polisi Polisi Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri untuk menjadi menteri dalam negeri dan pada saat itu, pimpinan DPR menugaskan pada komisi III untuk membahas persetujuan itu, kalau enggak salah satu hari sebelum dilantik,” pungkasnya.