Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7)2025).
Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung dalam rapat tersebut. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tema pembangunan nasional Tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
Kejaksaan telah menyesuaikan arah strategisnya sejalan dengan visi institusi sebagai “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif sebesar Rp8,97 triliun, mengalami penurunan signifikan dari alokasi anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp24,28 triliun. Sementara itu, kebutuhan riil Kejaksaan diperkirakan mencapai Rp27,49 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp18,53 triliun.
“Penurunan anggaran ini dikhawatirkan berpengaruh pada efektivitas Kejaksaan sebagai game changer dalam reformasi sistem peradilan, serta dapat menghambat pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita,” ujar Plt. JAM-Bin dalam rapat tersebut.
Atas dasar itu, Kejaksaan RI secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun, yang terdiri dari Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp1,84 triliun dan Program Dukungan Manajemen: Rp16,68 triliun
Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.
Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024
Dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan RI melaporkan realisasi anggaran Tahun 2024 sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp19,11 triliun. Selain itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun Kejaksaan tercatat sebesar Rp2,04 triliun, melampaui target 116,47%. Nilai aset Kejaksaan per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp90,71 triliun.
Untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran Kejaksaan telah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun.
Komisi III Dukung Usulan Tambahan Anggaran
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui penjelasan program Kejaksaan RI sesuai dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,97 triliun, dan akan memperjuangkan tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp18,53 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan menjadi Rp27,49 triliun.
Komisi III juga akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronkan dengan mekanisme penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ramdhani)