Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima sebanyak 34 siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 20 hari kerja, terhitung sejak tanggal 19 Juni 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKL ini merupakan bagian dari proses pembentukan jaksa yang kompeten dan profesional. Dalam sambutannya, Kajari menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
“Sebanyak 34 siswa PPPJ akan mengikuti PKL di Kejari Jakarta Barat. Kami telah menyiapkan mentor-mentor dari unsur struktural dan fungsional, yang terdiri dari para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Seksi, serta sejumlah jaksa senior, guna memberikan pendampingan langsung selama proses PKL berlangsung,” ujar Kajari, Kamis (19/6/2025).
Fokus pada Pembelajaran Praktek dan Kasus Nyata
Merespons arahan Kepala Badiklat, Kajari menekankan bahwa kegiatan PKL harus difokuskan pada pembelajaran praktik, bukan hanya teori. Para siswa akan diarahkan untuk memahami penanganan perkara secara utuh, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, telaah hukum, penyusunan kesimpulan, hingga pemberian saran tindak lanjut kepada pimpinan.
Masing-masing bidang di Kejari Jakarta Barat, yaitu Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen (Intel), dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), telah menyusun kasus-kasus praktik (kis) yang bersifat unik dan kontekstual sesuai karakteristik wilayah hukum Jakarta Barat.
“Kami berharap para siswa dapat memperoleh pengalaman penanganan perkara yang bersifat komprehensif dan aplikatif. Kasus-kasus yang dikenalkan juga dipilih yang tidak lazim dijumpai di daerah lain, agar menjadi nilai tambah dalam proses pembelajaran mereka,” tambah Hendri.
Rotasi dan Kunjungan Lapangan
Untuk memaksimalkan pemerataan pembelajaran, para siswa dibagi ke dalam empat kelompok yang akan berrotasi ke masing-masing bidang. Selain itu, para siswa juga dijadwalkan untuk melakukan kunjungan langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti persidangan virtual dan tatap muka (offline) sebagai perbandingan proses peradilan.
Penanaman Nilai Dasar Jaksa
Dalam arahannya, Kajari mengingatkan pentingnya penguatan nilai-nilai dasar seorang jaksa, khususnya integritas dan profesionalitas. Kajari menegaskan bahwa keberhasilan seorang jaksa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis semata, tetapi juga oleh etika, tanggung jawab, dan kemampuan membangun komunikasi publik yang baik.
“Kami juga membekali para siswa dengan keterampilan komunikasi, baik dengan masyarakat maupun media. Hal ini penting untuk membentuk pribadi jaksa yang terbuka, akuntabel, dan mampu menjelaskan posisi hukum dengan bijak,” tegas Kajari.
Kegiatan PKL PPPJ ini merupakan bagian penting dalam proses kaderisasi jaksa yang profesional, berintegritas, dan siap mengemban tugas penegakan hukum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ramdhani)












