Kab Semarang – Bantuan tidak turun yang terjadi justru seorang guru menjadi bulan bulanan. Itulah yang terjadi di SD Negeri 01 Kesongo Tuntang Kabupaten Semarang.
Menurut pengakuan seorang guru SD Negeri Kesongo 01 berinisial SA pada tahun 2021 telah kedatangan tamu rombongan dari Dewan (DPRD) Kab Semarang melakukan Sidak di SDN Kesongo. Karena Muhlasin selaku Kepala sekolah tidak ada di ruang sekolah , maka yang menemui rombongan adalah SA dan di dampingi seorang guru. Sementara itu SD Kesongo 1 adalah marger dari Kesongo 1 , 2 dan 3 juga letak gedung Sekolah meski masih satu area namun dataran gedung sekolah atas bawah.
“Karena kepala sekolah tidak ada maka saya yang menemui. Mosok ada tamu rombongan tidak ada yang menemui dan karena akhirnya mendengar tidak turunnya bantuan saya penyebabnya , saya benar benar beban mental yang cukup berat bagi saya ” ujar SA
Ditambahkan , ketika itu SA juga mendampingi rombongan dan karna posisi gedung ada yang dataran tinggi maka sambil bercanda , di akui SA telah mengeluarkan kata kata “naik naik kepuncak gunung”
Jumat (12/8) di ruang kepala Sekolah begitu kagetnya ketika SA dituduh oleh Muhlasin bahwa penyebab tidak turun nya bantuan penyebabnya adalah S A. Bahkan Muhlasin juga melontarkan kepada SA juga dirinya telah di Upload di Youtube.
Karena SA merasa tidak bersalah dan punya beban mental maka keesokan harinya (Sabtu/13) SA menemui Muhlasin untuk menanyakan apa yang di Upload di Youtube , justru Muhlasin meluapkan emosinya dengan menggebrak gebrag Meja didepan SA.
Mendengar pengakuan SA terkait atas yang dituduhkan , awak media mengklarifikasi atas kejadian diarea pendidikan. Ketika di konfirmasi Muhlasin mengakui bahwa bantuan tidak turun disebabkan selain ada tangga di bilang tidak ada dan naik naik kepuncak gunung yang dilontarkan SA.
“tidak turun nya bantuan dana disebabkan selain ada tangga dibilang tidak ada dan ucapan naik naik ke puncak gunung yang di ucapkan oleh SA dan itu memang tidak tertulis tapi saya peroleh dari anggota Dewan” tandas Muhlasin
Mendengar alasan kejanggalan yang di lakukan oleh Muhlasin , awak media mengkonfirmasi anggota Dewan Mangsuri yang rumahnya tidak jauh dari gedung SDN Kesongo.
“Sebetulnya dana bantuan tidak atau belum turun bisa terjadi karena penundaan anggaran , tapi tidak bijak jika dituduhkan oleh salah seorang guru dan ini bukan ranah komisi saya coba hubungi pak Jito” Tutur Mangsuri.
Sementara itu anggota DPRD komisi D Pujo Pramujito ketika dikonfirmasi terkait bantuan yang diajukan SDN Kesongo menolak jika bantuan tidak turun dikarenakan seorang guru.
“kami mengawal kebijakan Bupati Semarang pak Ngesti Nugraha terkait tentang bantuan harus selektif maka memang kami komisi D perlu adanya Sidak” ujar Pujo
Pujo menambahkan , terkait bantuan Sarpras di Kabupaten hanya 5% yang mendapat bantuan dan 95% dinyatakan tidak layak dibantu. Sementara untuk SD Kesongo itu Gudang bekas ruang sekolah jadi menurutnya tidak mendesak.
“kami bekerja profresional atas dasar penilain kondisi dilapangan , kok seperti anak kecil saja. Bantuan tidak turun karena ucapan seorang guru” tandas Pujo.
Mencermati kegaduhan di serta ucapan miring yang diungkapkan Muhlasin , awak media mencoba minta tanggapan kepala Dinas Pendidikan kabupaten Semarang , namun Sukaton tidak ada di tempat.
Dalam prospek Hukum , jika mencermati pengakuan dari berbagai pihak , maka Muhlasin bakal kesandung pasal berlapis. Selain Pencemaran nama Baik juga undang undang ITE terkait Youtube yang telah di upload.
(NANO/team)