Magelang, Nasionalnews.co.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) pada hari Senin,1/2/2021. di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. Adapun fokus dari pengawasan UU tersebut adalah pengawasan atas manfaat Program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM.
Wakil Ketua Komite IV, Casytha A. Kathmandu dalam sambutannya menyatakan bahwa kunjungan kerja dilakukan untuk melakukan pengawasan. Yaitu pengawasan DPD atas manfaat Program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM sangat penting, mengingat program PEN bagi UMKM sangat dibutuhkan di masa pandemi.
“Pertama, program tersebut sebagai modal awal dalam membuka kembali usaha UMKM yang terkena dampak serta melanjutkan atau membuka usaha baru. Kedua, sebagai tambahan modal terhadap UMKM yang tetap berjalan selama pandemi Covid-19, namun modal usahanya dipakai untuk kebutuhan hidup. Dan ketiga, bermanfaat sebagai modal usaha dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar,” jelasnya.
Selain itu, Senator asal Provinsi Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini diperlukan mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam cakupan program PEN. “Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, di mana realisasinya mencapai Rp579,8 triliun atau 83,4 persen hingga akhir 2020. Adapun untuk sektor UMKM, diketahui terealisasi sebesar Rp112,44 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp116,31 triliun,” ungkapnya.saat di lansir akun medsos DPD RI.
Adapun Kabupaten Magelang dipilih sebagai tempat kunjungan kerja karena Pertumbuhan ekonomi tergolong tinggi pada tahun 2019. “Selaras dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi yaitu sebesar 5,3%. Alasan kedua karena di Kabupaten Magelang banyak sekali UMKM, lebih dari 100 ribu UMKM,” tambahnya.
Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta menambahkan, apabila dirinci sektor UMKM sukses menjalankan enam programnya dengan baik, di antaranya: (1) Program subsidi bunga terealisir Rp12,83 triliun; (2) penempatan dana menyerap Rp66,75 triliun; (3) penjaminan kredit UMKM dapat terealisasi Rp2,50 triliun; (4) program PPh Final UMKM sebesar Rp670 Miliar; (5) program pembiayaan investasi kepada koperasi terealisasi Rp1,29 triliun; (6) program Banpres pelaku usaha mikro mencapai Rp28,80 triliun.
“Dilihat dari sejarah, sektor UMKM ini relatif mampu bertahan dan cepat untuk bangkit ketika masa krisis. Hal ini tentunya diperlukan intervensi dari pemerintah untuk terus melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku UMKM, antara lain melalui program PEN,” jelas Senator asal Provinsi Maluku tersebut.
Secara teknis, Novita mengungkapkan tujuan Kunker dalam rangka pengawasan atas manfaat program PEN bagi Koperasi dan UMKM, yaitu: pertama, ditujukan untuk melakukan pemantauan atas realisasi program PEN serta manfaat program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM di daerah. Kedua, mendapatkan informasi dan aspirasi secara langsung dari para stakeholder di daerah, terkait kendala dalam pelaksanaan program PEN, khususnya yang terkait dengan sektor koperasi dan UMKM.
Ketiga, memperoleh berbagai masukan terkait pelaksanaan program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah, khususnya masukan atas implementasi program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM.
“Kunker ini juga ditujukan untuk memastikan bahwa program PEN di sektor koperasi dan UMKM telah sesuai yang ditargetkan serta tepat sasaran. Serta memperoleh metode dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan implementasi program PEN di sektor koperasi dan UMKM,” tambahnya.
Anggota Komite IV Fadel Muhammad menegaskan, DPD RI ingin melihat dari dekat pemulihan ekonomi di daerah, dengan lebih fokus pada sektor UMKM. “Banyak UMKM mengalami dampak akibat pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan adanya ketidakmampuan UMKM mengembalikan dana pinjaman dari bank. Karena itu, kita mendengar apa permasalahan dan bagaimana solusi dan masukan, kita tampung dan sampaikan ke Menkeu, OJK, dan rekan kerja terkait. Karena ujung tombak ekonomi hari ini di UMKM. Apabila segera pulih, maka ekonomi kita juga akan pulih,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komite IV Chalid Mahmud menegaskan bahwa terdapat persoalan di lapangan terkait dengan implementasi fasilitasi pemerintah untuk UMKM.
“di lapangan banyak yang tidak mengerti, fasilitasi yang dimaksud tersebut untuk UMKM yang mana. Banyak yang tidak tau, apakah masalah kebijakan ini tidak populis atau pada aspek apa sosialisasinya?,” katanya.
Ia menambahkan, dari hasil pertemuan dengan asosiasi UMKM di Yogyakarta, ditemukan fakta bahwa bisa jadi UMKM yang dimaksud adalah UMKM yang sudah menjadi nasabah, yang di luar nasabah bisa jadi tidak tersentuh program fasilitasi pemerintah. Sementara itu, sebagian UMKM mengetahui, tetapi tidak berani mengambil karena khawatir akan ada catatan perbankan dari BI.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPD di Magelang terkhusus dalam rangka meningkatkan kemampuan UMKM.
“pada awal 2020 kemarin, Kemenkeu meminta refocusing di angka 50%, jika tidak maka konsekuensinya akan dikenakan sanksi pemotongan dana transfer sebesar 35%. Dari refocusing kemudian dialokasikan pada 3 bidang utama yaitu kesehatan, Jaring Pengaman Sosial dan Jaring Pengaman Ekonomi. Dari 3 hal ini kita prioritaskan untuk membantu Magelang dalam rangka pemulihan ekonomi,” katanya.
Bupati menambahkan pentingnya data sebagai pijakan untuk melaksanakan program di lapangan. Begitu pula terkait dengan bantuan kepada UMKM, sering terkendala terkait data, sehingga memerlukan konfirmasi yang valid dalam penyalurannya.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada UMKM, pada klaster pariwisata khususnya perajin batu, batik, bambu, dll. Mereka menggantungkan hidupnya dan usahanya di lingkungan parisiwata. Karena ada pembatasan, mereka tidak maksimal beraktifitas.
“Koperasi pariwisata juga terkena dampak, karena pelaku UMKM di lingkungan pariwisata secara otomatis lembaga koperasi ada penurunan. Ia berharap adanya segala bantuan yang memungkinkan diberikan kepada UMKM terkait PEN, seperti kemudahan akses ke bank,” harapnya.
Ketua OJK Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa sependapat jika sektor UMKM akan dijadikan fokus di tahun 2021. Dari dari total angkatan kerja di Jawa Tengah sebesar 18 juta, paling tidak 80%-nya bekerja di sektor UMKM. “Fokusnya mesti UMKM, walaupun kontribusi terhadap PDRB hanya 10-15%,” katanya.
OJK juga menginformasikan bahwa saat ini bank-bank sudah berjalan cukup baik dalam melaksanakan subsidi bunga dan cukup berhasil. “Cukup membantu. Idealnya memang 0% tetapi jika bicara suku bunga ada kaitannya kerelaan pemilik bank,”
Dalam pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM, melalui program UMKM Bangkit, melalui program mendorong akses UMKM ke perbankan, dengan sudah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah. Kemudian melakukan pendampingan-pendampingan bekerjasama dengan dinas-dinas untuk meningkatkan akses UMKM. Diketahui, survei BPS Jawa Tengah mengungkapkan bahwa 25% UMKM yang mengalami kesulitan biaya dan 50% yang kesulitan pemasaran atau penjualan.
BPD Jateng menjelaskan pihaknya telah melaksanakan kebijakan dari pemerintah untuk UMKM baik melalui subsidi bunga, restrukturisasi kredit, maupun melalui penempatan dana pemerintah. Untuk subsidi bunga, per 31 Desember Bank Jateng telah memberikan subsidi bunga dan fasilitas KUR sebesar Rp20,8 miliar kepada sekitar 13 ribu debitur. Sementara untuk non KUR sebesar Rp21,3 miliar kepada lebih dari 18 ribu debitur.
“Dengan adanya subsidi bunga belum merupakan yang ideal, tetapi dengan subsidi sudah sangat membantu UMKM yang akan melaksanakan usahanya,” kata Direktur Keuangan Bank Jateng Dwi Agus.
Sementara untuk restrukturisasi kredit Bank Jateng telah terealiasi sebesar Rp5,22 triliun kepada sekitar 16 ribu debitur. Kemudian untuk penempatan uang negara, Bank Jateng diberikan Rp2 Triliun dan sudah disalurkan untuk penyaluran kredit sebanyak Rp8,97 Triliun atau 4,5 kali jauh lebih besar dari ketentuan pemerintah.
“Dari total itu diberikan kepada segmen UMKM Rp3,1 triliun, UMKM dengan skema konsumer Rp4,5 Triliun, segmen korporasi Rp1,1 Triliun, dan segmen komersial sebesar Rp394 Triliun,” tambahnya.
Dirut Jamkrida Jawa Tengah Nazir Siregar menjelaskan bahwa dari sisi penjaminan, pernanan Jamrida Jateng sudah sesuai amanat UU No 1 tahun 2016 yang diminta untuk membantu mendorong kemandirian UMKM, membantu mengakses permodalan yang dilakukan lembaga keuangan maupun non keuangan.
“Sudah diberikan ijin untuk menjamin KUR bersama Jamkrindo dan Askrindo, tetapi khusus khusus PEN Jamkrinda belum dilibatkan.
Kami juga mendapat mitra dari Kementerian Koperasi melalui program penyaluran LPDB kemudian Jamkrida melakukan penjaminan dengan akumulasi sekitar Rp500 Miliar,” katanya.
- BS