Berita  

Melihat Perkembangan Situasi Covid-19 Nasional Pekan ini, Pemerintah Memutuskan untuk Menerapkan PPKM Mikro “Darurat” Mulai Tanggal 2-20 Juli 2021

Jakarta, Nasionalnews.co id-Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro “Darurat” mulai tanggal 2-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

Airlangga Hartarto menjabat kemenko perekonomian sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam.


“Selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta perhari. Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran Covid-19,”tandas Airlangga.

Hal ini saya sampaikan saat menghadiri Munas Ke-VIII Kamar Dagang dan Industri ( Kadin Indonesia ) yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).di lansir akun medsos  Airlangga.


Kita semua memaklumi bahwa saat ini bukanlah situasi yang mudah bagi masyarakat ekonomi kita. KADIN memiliki peran dan tantangan yang tentunya tidak mudah. Bagi saya kuncinya adalah adaptasi, inovasi, transformasi. Dan, kemampuan bergerak dan bekerja sama dengan segenap unsur masyarakat serta khususnya dengan pemerintah. Pertama-tama dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sekaligus, berkolaborasi dalam usaha memulihkan perekonomian nasional.

Selamat kepada para peserta Munas KADIN dari seluruh Indonesia. Selamat khususnya kepada kepemimpinan baru saudara M Arsjad Rasjid Fanspage sebagai Ketua Umum, dan saudara Anindya Bakrie sebagai Ketua Dewan Pembina. Serta, terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum KADIN sebelumnya saudara Rosan P. Roeslani atas kinerja dan pengabdiannya memimpin KADIN periode 2015-2020.

Saya doakan menjadi Munas yang penuh legacy, dan kepemimpinan yang transformatif dalam membangkitkan, memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Aamiin YRA.

Budi.S