Jakarta, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di Indonesia pada 18 Mei 2022 mengalami kenaikan. Gatot mengatakan ada kenaikan sebanyak 628 kejadian dibanding hari sebelumnya, Senin,16 Mei, 2022.
Gatot menyebut pada Senin, 16 Mei 2022, ada 765 kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sedangkan pada Selasa 17 Mei ada kejadian gangguan berjumlah 1393 kasus.
“Rinciannya sebanyak 1369 kejadian kejahatan, 7 kejadian tindak pidana ringan, bencana 3 kejadian, dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat 14 kejadian,” jelas Gatot.
Sementara tren kejahatan, Gatot mengatakan secara kuantitas juga ada kenaikan. 617. Pada 16 Mei ada 752 kasus dan naik jadi 1369 kasus.
Untuk data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 73, pencurian dengan pemberatan sebanyak 84 kasus, pencurian motor roda dua 42 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 9 kasus, dan pemerkosaan 5 kasus.
Gatot juga membeberkan Lakalantas, polisi mencatat ada 1 kecelakaan dengan kerugian material 500 ribu rupiah. Sementara pelanggaran lalu lintas. ada 1 kejadian dan 1 tilang
Kemudian Gatot melanjutkan dengan menyampaikan mengenahi perkembangan proses penanganan kasus robot trading , evotrade. Di mana berkas atas nama AK, B, DES, MS, AM telah dinaikkan menjadi P21 oleh JPU. Dan untuk tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan kota malang.
Untuk barang bukti yang disita dari AD : satu unit mobil Lexus LX 570 dan BPKB, satu unit mobil mini cooper dan BPKB, satu unit Lamborghini virgin dan BPKB, satu unit vesspa PrimaVera Vera dan BPKB, satu unit Harley Davidson, serta satu bundel asli surat perikatan perjanjian jual beli tanah dan bangunan di perumahan grand asri malang, tiga unit handphone, dan uang tunai Rp 2.960.000.000 (Red 01)












