Semarang, Nasionalnews.co.id-Diberlakukan PPKM Level 4 di Kabupaten Semarang pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, Polres Semarang melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling di wilayah Kabupaten Semarang. Kamis (29/07/2021).
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sugiyarta S.H. menjelaskan kegiatan penerangan keliling terutama kita fokuskan di wilayah zona merah dan tempat bertemunya banyak orang atau pasar, ini merupakan kegiatan sosialisasi dan upaya dari polres semarang dalam menangani covid 19 di Kabupaten Semarang.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari oleh anggota Polres Semarang dan Polsek Jajaran dengan sasaran yang berpindah pindah tempat, dalam rangka memberikan kesadaran terhadap masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan” ujar Kasi Humas.
“Selain memberikan sosialisasi kami juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat,kali ini sasaran kami adalah Pasar Bandarjo dan pasar Babadan dimana tempat tersebut merupakan titik betemunya penjual dan pembeli yang rawan akan penyebaran covid 19, kami juga membagikan masker sebagai stok masyarakat dalam aktivitas sehari -hari” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan melalui media sosial, cetak maupun elektronik kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang untuk senantiasa patuh dan taat serta menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan 6M dengan demikian kiranya yang dapat mencegah penularan covid 19, dan di harapkan angka Covid 19 di wilayah Kabupaten Semarang segera bisa turun, tutupnya.
(bud)