Berita  

Samsat Wlingi Utamakan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak di Awal 2026

BLITAR – Kantor Samsat Wlingi, Kabupaten Blitar, kembali membuka pelayanan secara normal pada Kamis, 2 Januari 2026, setelah sebelumnya tutup selama libur Tahun Baru pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Sejak hari pertama operasional di awal tahun 2026, seluruh layanan Samsat kembali berjalan seperti biasa, mulai dari Samsat Induk, layanan unggulan, hingga e-channel. Masyarakat dapat kembali memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, dan Samsat Corner, serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kanal digital.

Kepala Samsat Wlingi menegaskan bahwa komitmen pelayanan prima tetap menjadi prioritas utama. Di tahun 2026 ini, Samsat Wlingi melanjutkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah diluncurkan sejak 2025, salah satunya layanan Delivery BPKB dan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal.

Melalui aplikasi Signal, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store pada ponsel berbasis Android. Setelah melakukan registrasi akun dan mendaftarkan identitas kendaraan, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak secara digital.

Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan memperoleh E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (ETBKP) serta E-Pengesahan STNK yang tersedia langsung di aplikasi Signal. Selain itu, dokumen fisik pengesahan STNK akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman kantor pos, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Tak hanya itu, Samsat Wlingi juga menyediakan layanan pengantaran BPKB langsung ke rumah pemohon tanpa dipungut biaya apa pun. Layanan ini merupakan bagian dari inovasi Satlantas Polres Blitar Polda Jawa Timur dalam rangka mewujudkan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan berbagai kemudahan dan inovasi tersebut, Samsat Wlingi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat dan wajib pajak di Kabupaten Blitar.
(Franky)