Berita  

Sidang Maraton 12 Jam, PN Jakpus Periksa Dua Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang maraton selama 12 jam pada Jumat (16/52025) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menghadirkan dua orang saksi, yakni mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Budi Raharjo dan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Majelis hakim yang dipimpin Rios Rahmanto, dengan anggota Sunoto dan hakim ad hoc Tipikor Sigit Herman Binaji, memberikan ruang seluas-luasnya bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa untuk menggali keterangan para saksi.

Proses tanya jawab dilakukan secara intensif hingga malam hari, dan sidang hanya diskors untuk keperluan makan dan ibadah.

Sidang tersebut menjadi perhatian publik. Ratusan aparat kepolisian disiagakan di sekitar Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Alat taktis turut dikerahkan dan arus lalu lintas diatur guna mengamankan jalannya persidangan.

Di luar gedung pengadilan, dua kelompok massa turut menggelar aksi. Salah satu kelompok menuntut pembebasan Hasto, sementara kelompok lainnya mendesak agar Hasto dihukum seberat-beratnya.

Dalam surat dakwaan, JPU menyatakan Hasto didakwa atas dua pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yaitu pasal suap (Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13) dan pasal menghalangi penyidikan (Pasal 21). Ia diduga sengaja mencegah atau merintangi proses penyidikan terhadap tersangka dalam kasus korupsi.

Untuk diketahui, hingga pertengahan Mei 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus telah menerima sedikitnya 52 perkara korupsi.

Jumlah terdakwa tercatat lebih dari 52 orang, mengingat satu perkara bisa melibatkan lebih dari satu orang terdakwa. Perkara-perkara tersebut mencakup beragam jenis pelanggaran, mulai dari kerugian keuangan negara, gratifikasi, suap, hingga penghalangan penyidikan.

Sidang kasus Hasto dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi. (Ramdhani)