Jakarta, Nasionalnews.co.id – Pemerintah dari sejumlah negara akan menyelidiki data dan laporan Pandora Papers. Hal itu dilakukan karena begitu banyak pemimpin negara hingga pejabat publik yang harta tersembunyi terungkap. Bagaimana sikap dari pemerintah Indonesia?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkap nanti akan ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pengumuman sikap RI terhadap laporan Pandora Papers akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI.
“Kita tunggu pernyataan resmi Menkeu nanti sekalian Paripurna DPR,” ucapnya, Selasa 5/10/2021.
Negara-negara lain sudah menentukan sikap mereka untuk menyelidiki Pandora Papers. Seperti Amerika Serikat (AS), Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan Negeri Paman Sam kini sedang meninjau temuan Pandora Papers. Tetapi tidak disebutkan bagaimana posisi negara dalam penyelidikan itu, apakah mendukung atau membantah.
Kemudian, pemerintah Pakistan juga akan mengidentifikasi laporan Pandora Papers yang telah membongkar harta tersembunyi milik Menteri Keuangan Pakistan Tarin hingga Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Lalu, ada Kementerian Keuangan India yang juga akan menyelidiki laporan Pandora Papers. Laporan itu telah menyeret salah satu konglomerat di negaranya, yakni Anil Ambani.
“Pemerintah juga akan secara proaktif terlibat dengan yurisdiksi asing untuk memperoleh informasi sehubungan dengan pembayar pajak/entitas yang relevan,” jelas Kemenkeu India.
Para Elit Global Bantah Punya Tabungan Siluman
Para pejabat hingga konglomerat dunia kompak membantah laporan Pandora Papers mengenai harta mereka yang tersembunyi. Mereka juga menyangkal mereka melakukan sesuatu yang salah dari aturan, yakni terkait skandal pajak.
Di mana diketahui Pandora Papers mengungkap setidaknya ada 35 pemimpin dunia yang membeli aset di luar negeri melalui perusahaan offshore. Dengan perusahaan offshore, pembelian aset itu menjadi bebas pajak dan juga aset mereka bisa disembunyikan atas nama perusahaan.
Bantahan itu datang termasuk dari Perdana Menteri Ceko, Andre Babis, Raja Yornadina Abdullah II, Perdana Menteri Lebanon, hingga sejumlah konglomerat dunia.
Raja Yordania disebut menggunakan rekening luar negerinya untuk membeli rumah mewah di Inggris. Total uang yang dia habiskan sebanyak US$ 100 juta. Namun, dia membantah dengan mengatakan itu dibeli menggunakan uang pribadinya.
“Biaya properti ini dan semua pengeluaran terkait telah didanai secara pribadi oleh Yang Mulia. Tak satu pun dari pengeluaran ini didanai oleh anggaran negara atau kas negara. Tidak ada yang harus saya sembunyikan dari siapa pun, tetapi kami lebih kuat dari ini dan ini bukan pertama kalinya orang menargetkan Yordania,” katanya.
Lalu PM Ceko, Andre Babis juga membantah dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi. Dia tegas mengatakan transaksi itu tetap dikenakan pajak dan itu merupakan transaksi menggunakan uang pribadinya.
“Uang itu meninggalkan bank Ceko, dikenakan pajak, itu uang saya, dan dikembalikan ke bank Ceko,” kata Babis.
Lalu, konglomerat atau pengusaha Indiam Anil Ambani disebut memiliki 18 perusahaan offshore di Jersey, British Virgin Islands dan Siprus. Didirikan antara 2007 dan 2010, tujuh dari perusahaan ini telah meminjam dan menginvestasikan setidaknya US$ 1,3 miliar.
Atas laporan itu, Ambani belum memberikan keterangan resmi. Namun, pengacaranya mengungkap bosnya itu taat pajak. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud itu juga disebut dibangun dan berjalan sesuai aturan yang sah.
“Klien kami adalah wajib pajak India dan telah membuat pengungkapan kepada pihak berwenang India sebagaimana diharuskan untuk dibuat sesuai dengan hukum. Semua pertimbangan yang diperlukan dipertimbangkan saat membuat pengungkapan di depan pengadilan London,” jelasnya.
Sebagai informasi, terungkapnya harta tersembunyi miliki pejabat dunia berdasarkan catatan 11,9 dokumen yang bocor. Data itu memiliki ukuran sebesar 2,94 terabyte. Dalam laporan itu diungkapkan bagaimana harta pejabat bisa tidak terdeteksi dari hukum atau aturan.
Sebenarnya, penggunaan perusahaan offshore itu tidak ilegal. Tetapi salah satu konsorsium mengungkap dengan perusahaan offshore rekam jejak kekayaan seseorang bisa bebas pungutan pajak, baik dari negara maupun dari otoritas lainnya.
Skandal Pandora Papers yang bocor ke publik telah membuka 12 juta dokumen yang berisi harta tersembunyi, pengemplang pajak, bahkan sampai ada pencucian uang yang dilakukan oleh orang-orang kaya dunia.
Lebih dari 600 jurnalis dari 117 negara sudah menyusuri jutaan dokumen yang dibocorkan 14 sumber itu selama berbulan-bulan. Seminggu sekali para jurnalis ini melaporkan temuannya ke publik.
Datanya pertama kali didapat oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) di Washington DC. Kemudian ICIJ mengajak lebih dari 140 media untuk melakukan investigasi bersama.
Apa saja yang sudah dibuka ke publik?
Saat ini rahasia yang sudah bocor di antaranya 6,4 juta dokumen, sekitar 3 juta foto, lebih dari sejuta email dan setengah juta spreadsheet.
Dokumen-dokumen ini membuka berbagai rahasia yang selama ditutup-tutupi oleh orang-orang paling berpengaruh di seluruh dunia. Ada sekitar 300 politisi dari 90 negara disinggung dalam dokumen tersebut menyembunyikan harta melalui perusahaan offshore.
“Orang-orang ini punya kuasa untuk mengirimkan dan menyembunyikan hartanya dengan baik,” kata Lakshmi Kumar dari Global Financial Integrity. (Red 01)