Berita  

Trump Kenakan Pajak Impor 32 Persen, Mantan Waka-BIN sepakat Pemerintah Lakukan Negosiasi Diplomatik

Bekasi – Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), KH As’ad Said Ali, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia yang mengirimkan delegasi untuk melakukan negosiasi terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.

Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mematok pajak impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk dari Indonesia, memicu respons serius dari pemerintah Indonesia. Untuk menanggapi hal ini, pemerintah segera mengirimkan delegasi khusus guna membuka jalur diplomasi dan melakukan negosiasi agar beban tarif tersebut dapat dikurangi.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), KH As’ad Said Ali. Ia menilai, pendekatan diplomatik adalah solusi terbaik dalam menghadapi kebijakan perdagangan internasional yang merugikan.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah. Delegasi ini penting agar Indonesia tidak dirugikan lebih jauh secara ekonomi, dan ini juga menunjukkan bahwa kita tidak tinggal diam terhadap kebijakan sepihak dari negara lain,” ujar KH As’ad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5/4/25..
Menurutnya, pengenaan tarif impor sebesar 32 persen sangat berisiko terhadap ekspor produk unggulan Indonesia, khususnya komoditas tekstil, karet, dan furnitur yang selama ini memiliki pasar kuat di AS.
“Saya berharap pemerintah bisa menegosiasikan keringanan tarif ini atau setidaknya mendapatkan perlakuan yang lebih adil di pasar global,” tambahnya.
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa nilai ekspor Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai USD 23,1 miliar, dengan tekstil dan produk kayu menjadi penyumbang utama. “Kenaikan tarif ini bisa mengganggu pertumbuhan sektor industri dalam negeri dan mengurangi daya saing produk kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Zulkifli menambahkan, pemerintah telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kedutaan Besar AS dan sejumlah mitra dagang internasional untuk mencari solusi terbaik. “Kita ingin memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dan pelaku usaha tidak dirugikan secara sepihak,” tegasnya.
Langkah diplomasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas perdagangan dan melindungi pelaku usaha dalam negeri dari dampak negatif kebijakan luar negeri yang diskriminatif. (Red 01)