Berita  

Wamenag, Zainut Tauhid, Menutup Konggres ke-3 Pergunu  

Mojokerto – wakil menteri agama Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi M.Si. mengatakan bahwa sekarang nilai-nilai Kebangsaan dan nilai-nilai agama menghadapi banyak tantangan. diantaranya revolusi industri 4.0, kecerdasan buatan, dan era metavers.

Zaenud melanjutkan bahwa guru Nahdhotul ulama  mengemban amanah yang besar yaitu mentranformasikan pengetahuan-pengtahuan  yang selaras dengan ajaran  ahlussunah waljamaah.

“Guru Nahdhotul ulama harus mampu menegaskan nilai yang kita fahami yang saat ini menghadapi pemahaman baru yang harus diwaspadai,” kata Zainut saat menutup Konggres Pergunu 3 di kampus Institut KH Abdul Chalim, mojokerto, Sabtu 28/5/22.

Muhammad Al-barra, wakil Bupati Mojokerto berharap kepada Pergunu ke depan menjadi organisasi yang kuat dan mampu berkontribusi terhadap kemaslahatan umat.

“Pemerintah tidak memgakui madrasah sangat di sayangkan,karena madrasah banyak telah melahirkan generasi yang ber-ahklaq mulia yang akan sukses di dunia dan akhirat,’ tegas Al-barra.

“Jangan menyangka gampang mendirikan pesantren ini ujuk-ujuk menjadi besar seperti saat ini, tapi semua itu melewati proses yang sangat panjang,” kata KH. Hasan Nuri Hidayatullah, (katib Syuriah PBNU)

Ia melanjutkan. Sebenarnya tidak ada dikotomi ilmu, maka siapapun yang menjadi guru apapun pada dasarnya semuanya mengajarkan ilmu Allah.

Prof r. KH  Asep Saifudin Chalim yang baru terpilih berharap kepada tim formatur untuk segera menyusun struktur organisasi,  Karena pada tanggal 3 Juni akan segera dikukuhkan oleh wakil presiden, Ma’ruf Amin.

“Apa yang sudah dilakukan selama kepemimpinan saya pergunu harus terus disempurnakan. Sementara untuk yang belum selesai harus cepat diselesaikan,” harap KH. Asep.

Ia melanjutkan. Pergunu akan segera melengkapi struktur organisasi baik pusat sampai ranting. Dan rencananya akan membentuk 200 ribu ranting di seluruh Indonesia. Dan akan menciptakan kesejahteraan bagi pergurus dari pusat sampai ranting.

“Saya tidak rela dengan hilangnya kata madrasah di undang-undang sisdiknas. Untuk itu dalam waktu dekat Pergunu akan merekomendasikan kembalinya kata madrasah dalam undang-undang sisdiknas kepada parlemén,” kata KH  Asep

KH. Asep tidak mengizinkan panitia membuat proposal untuk penyelenggaraan Konggres 3 pergunu. Karena pergunu tidak  mau menerima uang yang tidak tahu dari mana sumbernys. Karena kalau Pergunu menerima uang yang tidak baik, maka Pergunu tidak akan berkah. (Red 01)