Berita  

Himpun Masukan untuk Sempurnanya PKPU Kampanye dan PKPU Dana Kampanye

Jakarta, – Komisi Pemilihan Umum menggelar Uji Publik atas 2 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU), yakni Kampanye dan Dana Kampanye untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, di Gedung KPU, Jumat (2/8/2024).

Uji publik dipimpin Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Idham Holik dan turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan secara luring/daring perwakilan Bawaslu, DKPP, perwakilan partai politik, kementerian/lembaga, NGO, masyarakat pemerhati pemilu dan media.

Membuka kegiatan, Yulianto Sudrajat mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan berharap masukan, tanggapan, respon dan gagasan untuk kesempurnaan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye. “Beberapa hal terkait isu strategis terkait PKPU ini akan disampaikan langsung terkait Kampanye oleh Pak August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan khusus untuk rancangan PKPU terkait dana kampanye nanti akan disampaikan Pak Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu,” ujar Drajat.

Sementara itu pada pemaparan RPKPU Kampanye Mellaz menyampaikan 8 isu strategis yang termuat dalam RPKPU Kampanye. Delapan isu strategis tersebut yakni Debat Publik, Jumlah Bahan Kampanye, Iklan Media Massa, Nilai Konversi Bahan Kampanye, Metode Kampanye Rapat Umum, Jumlah Akun Media, Larangan Kampanye untuk Menggunakan Tempat Ibadah dan Tempat Pendidikan dan Sistem Informasi.

Terkait RPKPU Dana Kampanye Idham menyampaikan 7 isu strategis, yakni Penggantian Paslon, Sanksi, Penyumbang Pihak Lain, Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye, LPSDK, Sumbangan dalam Bentuk Uang Elektronik dan Transparansi. (humas)