JAKARTA, – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, dengan tegas menolak usulan anggota Komisi III DPR, Deddy Sitorus, yang menginginkan Polri berada kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menilai gagasan tersebut tidak hanya usang, tetapi juga kontraproduktif bagi kinerja Polri yang saat ini sudah optimal.
“Usulan ini hanya membuang waktu. Polri harus tetap di bawah Presiden sesuai amanah reformasi. Jangan ada lagi pihak yang mengotak-atik institusi ini,” tegas Sukendar, Minggu (1/12/2024).
Tugas Polri Terlalu Strategis untuk Diubah
Menurut Sukendar, tantangan yang dihadapi Polri saat ini semakin kompleks, mencakup kejahatan korupsi, narkotika, perdagangan manusia, pencucian uang, hingga kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal dan perjudian daring. Keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan institusi ini bekerja lebih efektif dan independen.
“Amanah reformasi memisahkan Polri dari TNI agar keduanya langsung di bawah Presiden. Ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi kebutuhan strategis untuk menghadapi kejahatan yang semakin canggih,” tegasnya.
Kemendagri Tidak Siap Menangani Tugas Polri
Sukendar juga menyoroti beratnya tugas Kemendagri yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menambahkan beban penegakan hukum ke Kemendagri, menurutnya, hanya akan menciptakan kekacauan dan melemahkan koordinasi antarpenegak hukum.
“Undang-undang harus diubah jika Polri dialihkan ke Kemendagri. Selain itu, koordinasi antara polisi, jaksa, KPK, dan hakim akan semakin rumit. Ini bukan solusi, tapi justru menambah masalah,” ujar Sukendar.
Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Di tengah tantangan ekonomi global, Sukendar mengajak semua pihak untuk berhenti menggulirkan ide-ide yang tidak relevan. Ia menegaskan pentingnya mendukung Presiden Prabowo Subianto agar dapat bekerja maksimal memajukan kesejahteraan rakyat.
“Buang jauh-jauh ide yang tidak mendukung kepentingan rakyat. Biarkan Presiden Prabowo fokus bekerja membangun bangsa,” katanya.
PDIP Dinilai Keliru
Sebelumnya, Deddy Sitorus dari PDIP mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri untuk mencegah intervensi dalam pemilu. Namun, Sukendar menilai pandangan ini keliru dan tidak memahami kompleksitas tugas Polri.
“Tugas Polri meliputi pengamanan masyarakat dan penegakan hukum yang luas. Mengembalikannya ke Kemendagri hanya akan melemahkan kinerjanya,” tandas Sukendar. (**)












