Berita  

Jaksa Agung Tinjau Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya

MURUNG RAYA, — ST Burhanuddin meninjau langsung lokasi dugaan tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Peninjauan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang tengah menangani penegakan hukum terkait pelanggaran di kawasan hutan.

Kasus ini bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Penyidik menetapkan tersangka berinisial ST yang diduga tetap melakukan aktivitas penambangan meski izin usaha perusahaan telah dicabut sejak 2017.

Satgas PKH sebelumnya telah memberikan waktu kepada perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Namun, hingga tenggat berakhir, kewajiban tersebut tidak dipenuhi sehingga penanganan dilanjutkan melalui jalur hukum.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menelusuri keterkaitan dengan dua perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC. Penggeledahan dilakukan di 17 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sejumlah barang bukti disita, antara lain dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Kejaksaan menyebut, perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hingga kini, nilai kerugian masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi, serta berkoordinasi dengan ahli dan auditor. Selain itu, dilakukan pula penelusuran aset dan pemblokiran rekening milik tersangka beserta pihak terafiliasi.

Tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPKP M Yusuf Ateh.

Kehadiran lintas kementerian dan lembaga tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta menindak praktik pertambangan ilegal. (Ramdhani)