JAKARTA — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar silaturahmi bersama puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan daring di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada publik.
Acara menghadirkan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan Hakim Agung Kamar Perdata Heru Pramono sebagai narasumber. Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Sobandi bertindak sebagai moderator dalam dialog yang berlangsung interaktif.
Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa hubungan antara MA dan media massa bukanlah hal baru, melainkan kemitraan strategis yang telah lama terjalin.
Menurut dia, peran media sangat penting dalam membantu masyarakat memahami proses penegakan hukum dan pelayanan peradilan.
“Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” ujar Suharto.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Karena itu, komunikasi yang baik antara MA dan media perlu terus diperkuat.
Pandangan senada disampaikan Heru Pramono. Ia menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi hukum secara tepat dan berimbang, sekaligus menjaga aspek privasi para pihak dalam perkara tertentu.
“Termasuk dalam perkara yang menyangkut anak atau perceraian, media perlu memperhatikan perlindungan privasi,” katanya.
Sementara itu, Sobandi menilai forum silaturahmi menjadi ruang strategis untuk mempererat hubungan dan menyamakan persepsi antara Mahkamah Agung dan media. Ia berharap komunikasi yang lebih intensif dapat mendorong pemberitaan yang konstruktif dan edukatif.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari jurnalis terkait akses informasi, pola komunikasi kelembagaan, serta kebutuhan publik terhadap informasi hukum yang cepat dan akurat.
Melalui kegiatan ini, MA menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan peradilan yang transparan, modern, dan dipercaya masyarakat. (Ramdhani)












