Jakarta – Persidangan kasus pengadaan satelit yang tengah bergulir di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta 6 Juni 2026 semakin menyita perhatian publik. Dalam sidang yang melibatkan terdakwa Thomas Anthony Vanerheiden dan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, pihak kuasa hukum menyampaikan sejumlah pembelaan yang menantang konstruksi perkara yang diajukan penuntut.
Tim kuasa hukum Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, Rinto Maha SH. MH., menilai kasus tersebut semestinya ditempatkan dalam ranah perdata, bukan pidana. Menurut mereka, hingga saat ini negara belum melakukan pembayaran atas kewajiban yang dipersoalkan dalam kontrak satelit tersebut sehingga tidak terdapat kerugian negara yang nyata sebagaimana didalilkan dalam dakwaan.
Dalam persidangan, para terdakwa juga membantah tuduhan yang menyebut mereka bertanggung jawab atas persoalan pengadaan satelit. Mereka justru mengklaim telah berupaya menyelamatkan kepentingan nasional terkait pengelolaan slot orbit strategis Indonesia.
Thomas Anthony Vanerheiden bahkan menyatakan dirinya bersama sejumlah pihak lain telah dijadikan “kambing hitam” atas kegagalan pihak-pihak tertentu dalam menangani persoalan anggaran dan pelaksanaan kontrak. Pandangan serupa juga disampaikan tim hukum Leonardi yang menilai akar persoalan terletak pada kebijakan dan keputusan yang melibatkan banyak institusi.
Salah satu perkembangan penting dalam perkara ini adalah upaya tim kuasa hukum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai saksi yang meringankan. Menurut mereka, pengadaan satelit yang menjadi pokok perkara dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara dan dilaksanakan berdasarkan arahan yang disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara pada masa pemerintahan Jokowi.
Tim hukum mengungkapkan telah berupaya menjalin komunikasi guna menyampaikan permohonan agar mantan presiden tersebut bersedia memberikan keterangan di persidangan. Kehadiran Jokowi dinilai penting untuk menjelaskan latar belakang kebijakan yang melandasi proyek satelit tersebut.
Di sisi lain, isu hilangnya hak Indonesia atas slot orbit 123 derajat Bujur Timur turut menjadi sorotan. Dalam persidangan disebutkan bahwa hak atas slot orbit tersebut telah hilang sejak Desember 2024 dan kini dikuasai pihak asing. Kondisi itu dinilai memiliki implikasi strategis terhadap kedaulatan komunikasi dan pertahanan nasional karena slot orbit merupakan aset yang sangat penting bagi operasional satelit negara.
Thomas juga menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian dengan meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan perhatian terhadap kasus yang menjerat dirinya. Ia menegaskan keterlibatannya semata-mata bertujuan membantu Indonesia mempertahankan slot orbit strategis tersebut.
Menurut Thomas, sangat ironis apabila pihak-pihak yang berupaya menyelamatkan aset strategis negara justru harus berhadapan dengan proses hukum pidana. Ia berharap persidangan dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif sehingga publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai latar belakang dan tujuan pengadaan satelit yang kini menjadi polemik nasional.
Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dari para pihak. Perkara ini dipandang penting karena tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan strategis Indonesia di bidang komunikasi dan pertahanan. (Red 01)












