Berita  

Kabadiklat Kejaksaan Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Harli Siregar Minta Alumni Jadi Agen Perubahan

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pelatihan yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 tersebut diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Diklat Kejaksaan dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.

“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” ujar Harli.

Ia juga mengapresiasi kedisiplinan dan komitmen para peserta selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan kini telah bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan secara administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusional dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.

Harli menekankan bahwa pemahaman mengenai manajemen risiko harus menjadi instrumen utama dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi.

“Manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan,” katanya.

Menurut Harli, kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan tujuan institusi tercapai secara efektif.

Lima Arahan untuk Alumni

Pada kesempatan tersebut, Harli memberikan lima arahan kepada seluruh alumni pelatihan agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing, yakni:

Menjadi agen perubahan sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance dan memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI).

Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan dan mengendalikan risiko operasional maupun strategis.

Mengembangkan learning agility dengan pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.

Terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan strategis.

Harli berharap para alumni mampu menjadi teladan dalam membangun budaya kerja berbasis manajemen risiko di lingkungan Kejaksaan.

“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing,” pesannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka selama pelaksanaan pelatihan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 telah berlangsung selama hampir dua pekan dan diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.

Pada upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Kasubid pada Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H. bertugas sebagai komandan upacara.

Melalui pelatihan tersebut, Badan Diklat Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola berbasis manajemen risiko guna mewujudkan institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya. (Ramdhani)