JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Apel tersebut turut diikuti Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Drs. Arifin, M.A.P., Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric Phahlevi Zakaria Lumbun, serta jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, mulai dari Sekretaris Kota, Asisten, Kepala Suku Dinas, Kepala Bagian, Camat hingga Lurah.
Dalam amanatnya, Antonius menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan sinergi sekaligus bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, penguatan koordinasi dan soliditas antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang harmonis, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Memperkuat persatuan dan sinergi, bijak dalam bermedia sosial,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam apel tersebut.
Antonius juga mengingatkan seluruh jajaran agar cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan.
Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga etika, nama baik pribadi maupun institusi, serta mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Apel pagi ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat persatuan, sinergi, dan kolaborasi antara Kejari Jakarta Pusat dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kolaborasi lintas institusi tersebut diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik serta mendukung terciptanya wilayah Jakarta Pusat yang tertib, aman, dan berkeadilan. (Ramdhani)













