JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menjalin kerja sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID untuk mengoptimalkan upaya pemulihan aset.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi dan Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin di Kantor BPA, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kepala BPA Kuntadi mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan BUMN sektor pertambangan dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset, baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut Kuntadi, Badan Pemulihan Aset memiliki mandat untuk melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak.
“Sinergi lintas sektoral merupakan sebuah keharusan dalam menjalankan mandat tersebut. Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi kedua belah pihak untuk berkoordinasi secara konkret dalam mengoptimalkan pemulihan aset milik atau yang menjadi hak MIND ID beserta seluruh grup perusahaannya,” ujar Kuntadi.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan dalam penitipan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan aset, serta berbagai bentuk dukungan lain yang sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Selain aspek operasional pemulihan aset, kedua pihak juga sepakat memperluas kolaborasi melalui pertukaran data dan informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembentukan tim gabungan guna meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.
Kuntadi mengapresiasi komitmen MIND ID yang dinilai membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi Badan Pemulihan Aset dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap kerja sama tersebut menjadi fondasi yang kuat dalam mempercepat proses pemulihan aset negara sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada pengembalian hak negara dan masyarakat.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin bersama jajaran manajemen turut hadir dalam penandatanganan PKS yang diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Kejaksaan RI dan MIND ID dalam mendukung tata kelola aset yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (Ramdhani)












