Berita  

BPIKPNPARI Apresiasi Penganugerahan Doktor Honoris Causa kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto

JAKARTA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa penganugerahan gelar kehormatan tersebut sangat layak diberikan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang dikenal sebagai sosok berani, tegas, dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Komjen Pol. Suyudi Ario Seto adalah figur penegak hukum yang berani mengambil risiko dalam perang melawan narkoba. Komitmen beliau bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi menyelamatkan generasi penerus emas bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Rahmad Sukendar. Sabtu (31/1/26).

Menurut Rahmad, upaya serius dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda Indonesia 2045 agar tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing global tanpa terjerat narkoba.

“Indonesia Emas 2045 tidak akan pernah terwujud jika generasi mudanya dirusak narkoba. Sosok seperti Komjen Pol. Suyudi Ario Seto adalah aset bangsa yang berjuang agar generasi muda kita besar, bersinar, dan bebas dari narkoba,” lanjutnya.

Selain dikenal tegas dalam pemberantasan narkoba, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto juga dinilai memiliki integritas tinggi serta pemikiran hukum yang kuat dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Hal inilah yang menjadi dasar kuat penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Hukum.

BPIKPNPARI berharap, pencapaian ini semakin memperkokoh semangat pengabdian Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam menjaga hukum, keamanan, serta masa depan generasi bangsa.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus mengabdi bagi bangsa dan negara,” pungkas Rahmad Sukendar.

(*)