Jakarta-Nasionalnews.co.id-KH. As’ad Said Ali, mengatakan bahwa Presiden Amerika Joe Biden pada tanggal 12 maret menandatangani UU bantuan sosial dalam rangka Covid sebesar US $ 1,9 Triliun. Setiap orang yang memenuhi kriteria penerima bantuan akan menerima US $ 1400,-setara dengan Rp 22 juta ( kurs 14.400).
Kebijakan itu mengiringi vaksinisasi yang sudah berlangsung sekitar sebulan. Setiap minggu pemerintah bagikan 14, 7 juta dosis vaksin dan sampai 11 maret lebih 90 juta warganya telah divaksinasi. Jumlah penduduk AS sekitar 360 juta orang yang berarti sekitar 4 bln lagi vaksinisasi selesai. Jelas kiranya dua kebijakan itu terkait satu sama lain dengan tujuan keluar dari keterpurukan ekonomi.
Menurutnya, Kebijakan Biden bertolak belakang dengan pendahulunya Trump yang bersikap acuh terhadap ancaman Covid misalnya menolak memakai masker, sehingga Amerika Serikat menjadi negara yang mengalami korban paling besar. Kebijakan Trump dipengaruhi oleh keyakinan sekte agama yg diikutinya yang menganggap Vaksinisasi Covid sebagai upaya untuk mengendalikan umat manusia.
Negara negara lain secara hampir bersamaan juga sudah mulai melakukan vaksinisasi termasuk Indonesia. Seperti halnya AS , pemerintah Indonesia juga membagikan dana bantuan sosial , bedanya jumlahnya lebih kecil sesuai kemampuan keuangan negara.
“Kebijakan AS sejak Presiden Joe Biden tersebut memberikan optimisme dunia dalam menghadapi ancaman Covid yang sudah berlangsung setahun lebih. Meluasnya Vaksinisasi diseluruh dunia menjadi faktor kunci perang melawan Covid. Semoga tidak salah adanya perkiraan bahwa covid 19 akan menyusut pada musim panas sekitar Juni atau Juli 2021. Insya Allah, ujar KH. As’ad Said Ali, Minggu, 14/03/,2021.