Berita  

Ditjen Badilum Merumuskan Kebijakan Baru terkait Biaya Eksekusi dan Layanan Hukum di Pengadilan

Nasionalnews.co.id – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar rapat koordinasi untuk menyusun kebijakan baru terkait biaya eksekusi, buku jurnal keuangan elektronik, dan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel De Paviljoen Bandung, Jawa Barat pada 17-19 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika SH, MHum, dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, SH, MH.

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan kebijakan terkait panjar biaya eksekusi, revisi buku jurnal keuangan elektronik, serta perubahan petunjuk pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Ditjen Badilum menjadi fasilitator bagi para panitera dan panitera pengganti dari pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam merumuskan kebijakan administrasi perkara sesuai dengan kondisi terkini di daerah.

Hasil rapat koordinasi ini akan diterbitkan sebagai bahan pedoman oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk meningkatkan pelayanan hukum dan pelaksanaan eksekusi putusan peradilan di seluruh Indonesia. (Ramdhani)