Tual – DPRD kota Tual menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen pokok pokok pikiran DPRD kota Tual tahun 2024,senin (16/10-2023) di ruang sidang utama DPRD Kota Tual. Rapat paripurna ini,di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE.
Walikota Tual, Adam Rahayaan, S,Ag,M.Si, dalam sambutan tertulis yang di bacakan.oleh wakil walikota Tual,Usman Tamnge,SE mengatakan pokok – pokok pikiran DPRD atau biasa di sebut Pokir merupakan kajian. permasalahan pembangunan daerah yang di peroleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Menurut Adam Rahayaan,pokir DPRD memuat pandanfan dan peetimbangan DPRD menge nai arah prioritas pembangunan yang selanjutnya dirumuskan menjadi program/kegiatanolehbtim. perumus RKPD.
Kata Rahayaan kedudukan pokir DPRD di dalam penyusunan rencana kerka pemerintah daerah (RKPD),di atur pada permendagri no 54 tahun 2010 tentang pelaksanaanb peraturan pemerintah no 8 tahin 2008, tentang tahapan, tatacara penyusunan,pengendalian ,dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
“artinya bahwa yang semula pokir DPRD aspirasi masyarakat melaui reses diberi ruang saat penganggaran APBD ini sesuai kepmendagri no 29 tahun 2022,namun saat ini dialihkan dan dimasukan dalam proses perencanaan RKPD berdasarkan permendagri no 54 tahun 2001,pokir DPRD dimasukan bersamaan dengan penyusunan RKPD dan merupakan saat yang tepat untuk mebgakomodir aspuasi masyarakat,”jelas Rahayaan.”
Adam Rahayaan menambahkan berdasarkan permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pemvangunan daerah tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD maka porkir DPRD perlu di lakukan proses penelaahan yang di atur dalam pasal 78,153,178, dan pasal 348.
“jadi proses penelahan ini di lakukan oleh Bappeda sebagai instansi perencanaan di daerah agarsesuai dan searah dengan arah,prioritas dan kebijakan pembangunan daerah serta ketersediaan kapasitas riil anggaran pada tagun 2024 yang dalam terkandung dalam dokumen RKPD kota Tual tahun 2024,”ungkap Rahayaan.”
Kata Adam Rahayaan,jumlah usulan sub ke kegiatan pokok pikiran DPRD kota Tual tahun 2024 yang sudah terinput pada SIPD sebanyak 36 kegiatan dan tersebar di bevmberapa OPD teknis.
“dokumen.pokir DPRD kota Tual tahun 2024,pada hari ini (16/10) akan ditindaklanjuti dengan proses telahan oleh,tim.penyusun RKPD, dan dirumuskan dalan permasalan penbangunan yang di tandatangani nanti oleh pimpinan DPR kora Tual ,dan.pokir.ini.dimasukan ke dalam e- planning bagi daerah yang telah memiliki SIPD,” tegas Rahayaan.”
Walikota Tual,Adam Rahayaan S,Ag,M,Si berharap Pokir milik DPRD.Kota Tual dapat menjamin terwujudnya aspirasi masyarakat dalam.pelaksanaan pembangunan dan. mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat kota Tual yang lebih baik.
Dalam rapat paripurna ini juga,di akhir membaca sambutan tertulis walikota Tual,Adam Rahayaan, wakil walikota Tual,Usman Tamnge,SE meminta maaf kepada seluruh masyarakat kota Tual, karena tinggal beberapa hari lagi,berakhir masa kepemimpinannya bersama walikota Tual,Adam Rahayaan.
“sebelum saya melanjutkan sambutan ini,hari ini terakhir saya berdiri disini,saya dan keluargan meminta maaf,apabila dalam perjalanan lima tahun bersama dengan bapak ibu,ada hal – hal yang tidak berkenan di hati bapak ibu,saya mohon maaf beribu maaf, saya adalah mahkluk biasa,yang tentunya banyak hal yang kekurangan, pada saya, tolong di maafkan, karena yang bisa menyelamatkan kita adalah orang yang kita membuat kesalahan,dan dapat memaafkan, semoga selalu ada komunikasi dan tolong apabila kita ketemu dimana saja, jangan balik belakang dengan saya,mari kita saling tegur sapa,pergaulan kita seperti biasa kembali,
Politik boleh berbeda,tapi saudara tidak boleh putus,” ungkap Tamnge.”
Setelah itu permohonan maaf yang sama juga datang dari ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifydin Borut,SE
“kami pimpinan dan anggota DPRD kota Tual juga meminta maaf kepada pa wakil dan pa walikota Tual,kiranya dalam.lima tahun sebagai mitra kerja,antara lembaga legislatif dan eksekutif,ada perkataan, tutur kata, dan tindakan, atau perbuatan yang kurang berkenan kami semua minta maaf,” ungkap Borut.” (Jecko)












