Padang,Nasionalnews.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengusulkan Asrama Haji di Padang, Provinsi Sumatera Barat kedepannya bukan hanya diperuntukkan untuk pelayanan jemaah haji saja. Namun di luar jadwal operasional, Endang mendorong asrama haji dapat digunakan sebagai tempat kegiatan maupun penginapan terhadap masyarakat luas, pemerintah daerah maupun swasta.
Endang berharap, melalui terobosan swakelola dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Asrama Haji Padang. Hal itu disampaikan Endang usai memimpin pertemuan Tim Panja Komisi VIII Mengenai Pengelolaan Asrama Haji Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Kepala UPT Asrama Haji Padang, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Dalam Negeri, Rabu (26/5/2021).
“Besar harapan agar masyarakat semakin familiar terhadap asrama haji melalui multifungsi asrama. Tentu, regulasi swakelola asrama haji nantinya harus diterapkan hanya saat diluar bulan haji. Seperti, persewaan gedung untuk pernikahan dan keperluan masyarakat lainnya. Bahkan, juga untuk kegiatan instansi pemerintah daerah seperti kegiatan Pendidikan Latihan (Diklat),” ujar Endang.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan, kedepannya wacana swakelola asrama haji akan ditindaklanjuti Komisi VIII DPR RI saat rapat kerja dengan Kementerian Agama.” Hasil kunjungan akan segera dibahas kembali dalam rapat terutama pembahasan secara intens dengan Dirjen terkait, baru kemudian tahap finalisasi akan diputuskan bersama dengan Menteri Agama,” pungkas Endang anggota DPR RI komisi VIII.
Sementara itu, Kepala UPT Asrama Haji Padang menyuarakan harapan yang besar agar penyelesaian revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Embarkasi Padang di Padang Pariaman sebesar 200 Miliar rupiah dapat terealisasi sesuai target pada tahun 2023 mendatang. “Sehingga, Asrama Haji di Padang Pariaman dapat lebih berfungsi maksimal untuk kepentingan Jemaah Haji dan masyarakat pada umumnya” paparnya.
(Red)