Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengadakan pertemuan dengan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung dan kementerian serta lembaga lain. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendukung upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Menteri Kehutanan RI mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan Agung dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pengelolaan hutan. Ia menyebutkan bahwa penegakan hukum, termasuk denda administratif dan penyitaan aset negara, akan dilakukan untuk mencegah penjarahan dan pengalihan hutan secara ilegal.
Menteri juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk membentuk Satuan Tugas terbatas. Tim ini akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan BPKP untuk memberantas pengalihan lahan hutan ilegal secara lebih efektif.
Dengan komitmen ini, diharapkan penegakan hukum terkait kehutanan dapat berjalan lebih optimal, melindungi hutan dan kekayaan alam Indonesia demi kemakmuran rakyat. (Ramdhani)