Berita  

Kajati Jakarta Resmikan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Jakarta Pusat

Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, di Jakarta Pusat meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dr. Patris Yusrian Jaya dalam sambutannya menyatakan bahwa keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kinerja Kejari Jakarta Pusat khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya sarana dan prasarana baru ini, kami berharap dapat terus mewujudkan keadilan yang progresif dan humanis, serta meningkatkan profesionalitas kami dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Patris juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak yatim piatu. Kejari Jakarta Pusat akan memfasilitasi hak-hak anak-anak tersebut, seperti pembuatan akte kelahiran dan kartu identitas anak, serta pemberian izin bagi yayasan sosial seperti Yayasan Cahaya Srikandi Kemayoran melalui program Lentera Adhyaksa.

Program ini juga akan mempermudah proses administratif lainnya, seperti penentuan wali nikah bagi anak yatim piatu. Kejaksaan akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Suku Dinas Sosial dan Dukcapil, untuk memastikan hak-hak anak-anak tersebut terlindungi dengan baik.

Acara peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Jakarta dan Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Jakarta Pusat.

Pembukaan gedung ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, terutama bagi mereka yang membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum. (Ramdhani)