Salatiga ,Nasionalnews.co.id –Dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kasus covid19 yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tegah dan upaya mencegah penyebaran virus Covid19, Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Rahmad Hidayat SS terjun langsung bersama puluhan anggotanya menggelar patroli dengan tujuan membubarkan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi prokes, Sabtu malam tanggal 12 Juni 2021.
Sejumlah lokasi di Kota Salatiga yang potensi terjadinya kerumunan disisir dan setiap ada kerumunan dihimbau untuk segera membubarkan diri, dikarenakan saat ini kasus covid19 di beberapa Wilayah Jawa Tengah terjadi lonjakan yang sangat signifikan. “Banyak zona merah penyebaran covid19, jangan sampai Kota Salatiga juga terjadi lonjakan kasus covid, untuk itu mohon kepedulian dan kerjasama seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi prokes”, ucap Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS.
Sasaran patroli adalah sejumlah warung makan yang ada di Kota Salatiga, bagi para pembeli dihimbau untuk tidak berkerumun dan diharapkan tidak makan ditempat namun agar dibungkus dan dimakan dirumah saja, “Silahkan dibungkus saja makanannya dan dinikmati dirumah”, ucap petugas patroli kepada pembeli di salah satu warung yang ada di Jalan Kartini Kota Salatiga.
AKBP Rahmad Hidayat lebih lanjut menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus covid19 di Kota Salatiga.
“Patroli menyasar lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul dan lokasi yang sering digunakan nongkrong, seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Kartini dan Jalur Utama lainnya yang ada di Kota Salatiga, termasuk lokas-lokasi lainnya yang ada potensi melanggar prokes, kita sisir semua untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat”, tegasnya.
“Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini bahwa penyebaran covid19 mengalami lonjakan yang cukup signifikan, mari bersama kita tumbuhkan kesadaran kita untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus covid,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan patroli pembubaran kerumunan seperti ini akan secara rutin dan terus ditingkatkan
pelaksanaannya untuk memastikan masyarakat disiplin prokes sehingga diharapkan mampu mencegah penyebaran virus Covid19 khususnya di Kota Salatiga, ucapnya .
(bud)