Kapolri, Jangan Terlambat Tangani Pasien Corona di Bangkalan

Jakarta – Nsionalnews.co.id– Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) meninjau langsung penanganan COVID-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kapolri menyayangkan penanganan COVID-19 dari pemerintah daerah (pemda) yang lambat.

“Sayang dengan masyarakat Bangkalan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi klaster peningkatan COVID-19. Terkait upaya pemerintah daerah masih ada kesulitan dalam penanganannya. Orang yang terlambat ketahuan maka risiko kematian sangat tinggi,” ujar Sigit, Sabtu (19/6/2021).

Sigit memaparkan langkah-langkah bagaimana cara menyelamatkan warga dari risiko penyebaran virus Corona yang baru-baru ini melonjak setelah libur Lebaran Idul Fitri 2021.

“Maka yang bisa dilakukan langkah-langkah selamatkan dari risiko yaitu, menjaga masyarakat jangan sampai tertular, mencegah laju penularan, kecepatan mengetahui kasus positif atau tidak, dan dilakukan vaksinasi,” katanya.

Kemudian, Sigit meminta Forkopimda setempat harus bergerak cepat memaksimalkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Serta menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) juga harus dioptimalkan.

Sigit menekankan, dengan dilakukan percepatan temuan kasus kontak erat ataupun aktif, maka keselamatan warga dari bahaya virus Corona dapat segera dihindari. Oleh karena itu, Sigit menegaskan betapa pentingnya sinergitas dengan seluruh pihak dalam penerapan PPKM Mikro di wilayah tersebut.

“Ke depan ada vaksinasi massal dan bantu edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk mau divaksin,” tutur Sigit.

Panglima TNI Hadi turut angkat bicara terkait penanganan COVID-19 di Bangkalan. Hadi meminta kepada seluruh pihak terkait untuk memperkuat pelacakan terhadap kontak erat maupun kasus aktif demi memutus mata rantai virus Corona

“Tugas posko PPKM Mikro ditingkat desa berbasis RT/RW, pelacakan kontak erat, pengawasan ketat isolasi mandiri, menutup tempat umum, melarang kerumunan, membatasi keluar masuk RT/RW, pencatatan harian,” Pungkas Hadi. (Red).