Daerah  

Kearifan lokal di Dalam Peraturan Perundang-undangan Telah Diatur Secara Jelas. 

 

Bandung, Nasionalnews.co.id – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah. Ini dinilai penting agar identitas daerah tetap tercermin dalam sistem birokrasi.

“Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah,” ujar LaNyalla.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat membuka secara virtual Refleksi Akhir Tahun 2020 dalam acara Kongres Sunda, Minggu (27/12/2020). Ia menyebut, kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.

“DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan,” kata LaNyalla.dilansir,dari Akun Resmi medsos DPD RI.

Senator asal Jawa Timur itu menyebut, eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Oleh karena itu, kata LaNyalla, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.

“Saya mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan Organisasi non-pemerintah, untuk gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan, yang masih tertanam dan disuburkan masyarakat lokal, sebagai dasar pengambilan kebijakan lokal,” tutur LaNyalla.

Ketua DPD mengapresiasi acara yang digelar oleh Panitia Kongres Sunda. LaNyalla menilai Kongres Sunda ini merupakan suatu prakasa yang sangat baik untuk melestarikan kearifan lokal dan karakter budaya daerah dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI.

“Sebab sesungguhnya negeri kita sangat melimpah dengan kekayaan budaya yang perlu dikembangkan dan ditransformasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena kebudayaan menjadi elemen penting untuk pengembangan karakter bangsa,” papar mantan Ketum PSSI itu.

Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI memiliki kewajiban moral untuk menjaga dan memberikan ruang bagi kebudayaan Indonesia untuk terus berkembang sesuai dengan porsinya. Sebab kebudayaan menjadi identitas sebuah negara.

“Marwah dan fungsi kebudayaan harus dijaga bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa agar bangsa ini tidak kehilangan identitasnya, karena budaya adalah salah satu identitas sebuah bangsa,” kata LaNyalla.

“Setiap pembangunan, intinya dari berbagai aspek bidang, baik itu di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya, hendaknya diawali dengan kebudayaan. Oleh karenanya yang paling penting ke depan bagaimana kebudayaan Indonesia juga mampu mempengaruhi kebudayaan yang ada di dunia. Kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dunia,” pungkasnya.

Acara tersebut juga menghadirkan semua wakil ketua DPD RI, mulai dari Nono Sampono, Mahyudin hingga Sultan B. Najamudin. Sejumlah senator juga menjadi pembicara, di antaranya Jimly Assidiqie, Sylviana Murni, Eni Sumarni, Alirman Sori, GKR Hemas, Fachrul Razi, Anak Agung Gde Agung dan Filep Wafafna.

B.s