Nasionalnews.co.id – Mahkamah Agung (MA) Indonesia baru-baru ini menggelar kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Mataram. Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Mahkamah Agung dan para perwakilan dari pengadilan di seluruh Indonesia. Kamis (18/7/2024).
Dalam acara tersebut, Ketua MA menyampaikan delapan pesan penting kepada warga peradilan di seluruh Indonesia yang menyoroti berbagai aspek krusial dalam sistem peradilan nasional.
Pertama, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya untuk menjauhi aktivitas judi online, mengingat maraknya fenomena ini di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh aparat peradilan untuk turut berperan serta dalam upaya pemberantasan judi online bersama pemerintah dan instansi terkait.
Kedua, terkait dengan penerapan Aplikasi e-Court untuk proses Kasasi dan Peninjauan Kembali, Ketua Mahkamah Agung menyoroti perlunya quality control yang ketat dalam pengiriman berkas elektronik melalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP).
Ketiga, Mahkamah Agung telah menerapkan Smart Majelis, sebuah sistem yang menggunakan kecerdasan buatan untuk penunjukan majelis hakim secara otomatis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Keempat, Mahkamah Agung juga memperkenalkan sistem Case early detection untuk mendeteksi dini kemiripan antar perkara, khususnya dalam perkara perdata, guna menghindari disparitas penjatuhan putusan.
Kelima, implementasi Perma tentang Lingkungan Hidup menjadi fokus penting dalam menangani perkara lingkungan hidup. Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya pemahaman substansi Perma ini bagi para hakim.
Keenam, dalam hal pembinaan calon hakim, Mahkamah Agung menegaskan perlunya bimbingan yang intensif bagi para calon hakim selama masa magang, tidak hanya dalam hal teknis hukum tetapi juga dalam etika dan perilaku.
Ketujuh, para CPNS Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya diwajibkan mengikuti pelatihan dasar dalam waktu satu tahun sejak penunjukan mereka sebagai CPNS, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam pelayanan publik.
Terakhir, Ketua Mahkamah Agung menyoroti pentingnya pelatihan kepemimpinan dan administrasi bagi pimpinan pengadilan, panitera, dan sekretaris, sebagai bagian dari peningkatan kualitas manajerial di lingkungan peradilan. (Ramdhani)